Daerah

Kemenag Karawang Perkuat Wakaf dan Kepedulian Sosial

46
×

Kemenag Karawang Perkuat Wakaf dan Kepedulian Sosial

Sebarkan artikel ini
Kemenag Karawang
Kemenag Karawang menggelar pengajian dan halal bihalal ASN, santunan anak yatim dan dhuafa, serta pelantikan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Karawang periode 2026–2029

KARAWANG — Kementerian Agama Kabupaten Karawang menggelar pengajian Malam Jumat Kliwon yang dirangkai dengan halal bihalal ASN, santunan anak yatim dan dhuafa, serta pelantikan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Karawang periode 2026–2029, Kamis (2/4/2026).

Kepala Kemenag Karawang, Sopian, menegaskan kegiatan tersebut bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian dari pembinaan spiritual sekaligus penguatan kepedulian sosial di lingkungan ASN.

“Pengajian Malam Jumat Kliwon ini sudah berjalan sejak periode 2015–2020 dan kini kembali kami aktifkan. Alhamdulillah tidak pernah terputus,” ujarnya.

Menurutnya, momentum kali ini semakin bermakna karena masih berada dalam suasana Idulfitri 1447 Hijriah, sehingga dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi dan halal bihalal bagi seluruh ASN Kemenag Karawang.

Selain itu, sekitar 50 anak yatim dan masyarakat kurang mampu menerima santunan dalam kegiatan tersebut—sebuah tradisi yang terus dipertahankan dalam setiap pelaksanaan pengajian.

Sopian menekankan pentingnya konsistensi ASN dalam mengikuti pembinaan keagamaan, mengingat jumlah pegawai Kemenag Karawang saat ini mencapai sekitar 1.050 orang, terdiri dari PNS, CPNS, dan PPPK.

Di sisi lain, Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengapresiasi kegiatan tersebut, terutama pelantikan pengurus BWI yang dinilai strategis dalam memperkuat tata kelola wakaf di daerah.

“Dengan adanya pengurus BWI, koordinasi lintas instansi akan lebih mudah, termasuk dengan Badan Pertanahan Nasional,” katanya.

Aep menegaskan, Pemerintah Kabupaten Karawang siap mendukung sinergi antara Kemenag dan berbagai pihak guna memastikan pengelolaan wakaf berjalan lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

Kegiatan ini mencerminkan upaya integratif antara penguatan nilai spiritual, kepedulian sosial, dan tata kelola aset keagamaan sebagai bagian dari pembangunan berbasis nilai di daerah.