SPIRITS.ID – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI memutuskan membatalkan pelaksanaan final ulang Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) setelah adanya pernyataan penolakan dari SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas.
Ketua Badan Sosialisasi MPR RI Abraham Liyanto mengatakan bahwa kedua sekolah tersebut sepakat tidak perlu dilakukan perlombaan ulang. Selain itu, keputusan pembatalan juga telah menjadi kesepakatan seluruh fraksi di MPR RI.
“Hari ini kita rapat, tadi dengan pimpinan MPR lengkap, memutuskan bahwa kita mengikuti apa yang sudah disampaikan kedua sekolah ini,” kata Abraham di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan MPR RI sebelumnya telah bertemu dengan pihak SMAN 1 Pontianak dan SMAN 1 Sambas pada pekan lalu. Menurutnya MPR RI menerima permintaan kedua sekolah tersebut dengan baik.
Di sisi lain, Wakil Ketua MPR RI Abcandra Muhammad Akbar Supratman menyampaikan bahwa siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra yang sempat menjadi sorotan dalam polemik LCC beberapa waktu lalu akan ditunjuk sebagai Duta Lomba Cerdas Cermat MPR RI.
“Salah satu aspirasi teman-teman adik Josepha bisa menjadi duta LCC, besok dari Kesekjenan akan menyampaikan hal tersebut,” kata Abcandra.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas nama MPR RI terkait polemik yang terjadi dalam pelaksanaan LCC tersebut. Karena itu, ia mengajak masyarakat untuk tetap mendukung pelaksanaan LCC MPR RI di masa mendatang.
“Saya pikir kami akan mengundang juri yang sesuai aspirasi dari masyarakat Indonesia ataupun yang kompeten dari universitas atau pakar tata negara,” katanya.
Sebelumnya, MPR RI sempat memutuskan menggelar ulang babak final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat setelah muncul polemik terkait kesalahan penilaian.
Polemik itu bermula ketika tiga sekolah menengah atas yakni SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau, mengikuti babak final LCC Empat Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalbar di Pontianak.
Kompetisi tersebut ramai dibahas di media sosial karena adanya kesalahan penilaian saat sesi pertanyaan rebutan.
Para peserta sempat mengajukan keberatan terhadap keputusan dewan juri. Namun, respons dewan juri, yakni Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita W.B. dan Kepala Bagian Sekretariat Badan Sosialisasi MPR RI Indri Wahyuni, turut menjadi sorotan warganet.




