TASIKMALAYA – Kodim 0612/Tasikmalaya bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya mendeklarasikan perang terhadap judi online, pinjaman online ilegal, investasi bodong, dan berbagai aktivitas keuangan ilegal berbasis digital.
Deklarasi itu digelar dalam kegiatan bertajuk Deklarasi dan Edukasi Keuangan: Tolak dan Berantas Judi Online, Pinjaman Online Ilegal, dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Aula Makodim 0612/Tasikmalaya, Senin (18/5/2026).
Kegiatan diikuti anggota TNI dari jajaran Kodim 0612/Tasikmalaya dengan suasana penuh semangat nasionalisme setelah diawali lagu Indonesia Raya dan sesi edukasi literasi keuangan digital.
Kasdim 0612/Tasikmalaya, Mayor Czi Wawan MN, yang mewakili Dandim menegaskan bahwa judi online dan pinjaman online ilegal kini menjadi ancaman serius yang dapat merusak ekonomi keluarga hingga stabilitas sosial masyarakat.
“Perkembangan teknologi harus diimbangi kesiapan mental dan pengetahuan. Prajurit harus menjadi contoh dalam penggunaan teknologi yang bijak, sekaligus mampu melindungi diri dan keluarga dari jebakan aktivitas ilegal,” tegas Wawan.
Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Tasikmalaya, Nofa Hermawati, mengatakan kemajuan teknologi digital di satu sisi menghadirkan kemudahan, namun juga membuka ruang maraknya aktivitas keuangan ilegal.
Menurutnya, hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2025 menunjukkan masih banyak masyarakat menggunakan layanan keuangan digital tanpa memahami risiko dan aspek keamanannya.
“Modus kejahatan saat ini semakin berkembang, bahkan mulai memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence atau AI,” ujar Nofa.
Ia mengungkapkan salah satu modus yang mulai marak adalah silence call atau panggilan tanpa suara yang diduga digunakan untuk mengambil sampel suara korban sebelum disalahgunakan dalam aksi penipuan digital.
“Teknologi memang memudahkan kehidupan, namun di tangan yang salah dapat berubah menjadi jebakan digital berkedok modernitas,” katanya.
Nofa menambahkan, Jawa Barat menjadi salah satu wilayah dengan tingkat laporan aktivitas keuangan ilegal cukup tinggi. Karena itu, keterlibatan seluruh elemen masyarakat dinilai penting untuk memperkuat kewaspadaan bersama.
“OJK bersama Satgas PASTI terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal. Kami berharap anggota Kodim dan Babinsa dapat menjadi garda terdepan edukasi di tengah masyarakat,” tambahnya.
Kegiatan berlangsung interaktif saat sesi diskusi dan tanya jawab dibuka. Para anggota TNI tampak antusias membahas maraknya aplikasi pinjaman online ilegal, penipuan media sosial, hingga cara menghindari jebakan judi online yang kini semakin mudah diakses lewat perangkat digital.
Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan deklarasi bersama sebagai simbol komitmen memerangi judi online, pinjol ilegal, investasi bodong, dan berbagai bentuk kejahatan finansial digital lainnya.








