Nasional

Pembangunan Tahap II IKN Segera Dimulai, Anggaran Triliunan dan 20 Ribu Pekerja Dikerahkan

57
×

Pembangunan Tahap II IKN Segera Dimulai, Anggaran Triliunan dan 20 Ribu Pekerja Dikerahkan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, spirits.id,– Pemerintah melalui Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersiap memulai pembangunan Tahap II yang akan berfokus pada penyiapan kawasan legislatif dan yudikatif.

Pembangunan kompleks perkantoran untuk lembaga penopang trias politica ini ditargetkan selesai dalam waktu 25 bulan, dengan penandatanganan kontrak lelang rencananya berlangsung pada akhir Oktober hingga November 2025.

Menteri PPN/Kepala Bappenas sekaligus Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menegaskan komitmen percepatan pembangunan.

“Pasca Perpres 79, pembangunan fisik maupun non-fisik di IKN akan semakin masif,” ujar Basuki dalam Media Gathering di kantor Otorita IKN, Minggu (2/11/2025).

Untuk mendorong target tersebut, Otorita akan mengerahkan sekitar 20.000 pekerja, meningkat signifikan dari jumlah pekerja saat ini yang tercatat sekitar 7.000 orang.

Triliunan Rupiah dari Tiga Sumber Pembiayaan

Pembangunan skala besar ini tentu membutuhkan pendanaan yang tidak sedikit. Otorita IKN merinci anggaran untuk Tahap II akan bersumber dari tiga skema pembiayaan.

1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN): Dialokasikan dana sebesar Rp 48,8 triliun yang akan digelontorkan secara bertahap dari tahun 2025 hingga 2028.

2. Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU): Skema ini menyumbang estimasi terbesar dengan nilai Rp 158,72 triliun per Oktober 2025.

3. Investasi Swasta Murni: Kontribusi dari investasi swasta diproyeksikan mencapai Rp 66,3 triliun per Oktober 2025.

Rincian pembiayaan ini sebelumnya telah diumumkan dalam pertemuan antara Basuki Hadimuljono dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada awal Oktober 2025.

Rincian Kawasan Legislatif dan Yudikatif

Badan Otorata IKN telah memaparkan detail fisik yang akan dibangun pada Tahap II.

· Kawasan Legislatif: Akan dibangun di atas lahan seluas 42 hektar dengan anggaran Rp 8,5 triliun (2025-2027). Kawasan ini akan meliputi Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum, serta gedung-gedung kerja pendukung.

· Kawasan Yudikatif: Dibangun di lahan 15 hektar dengan anggaran Rp 3,1 triliun. Kompleks ini akan menaungi gedung Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial.

Jaminan Ketersediaan Air Baku

Menjawab kekhawatiran akan ketersediaan sumber daya, Otorita IKN mengklaim pasokan air baku untuk IKN telah aman. Sumber utama berasal dari Bendungan Sepaku Semoi yang memiliki luas 800-900 hektar dengan kapasitas tampung 16 juta meter kubik.

Bendungan ini mampu menyediakan air baku 2.500 liter per detik, di mana 1.500 liter/detik dialirkan untuk IKN dan 1.000 liter/detik untuk kota Balikpapan.

Selain itu, juga telah disiapkan Intake Sepaku dengan instalasi pengolahan air berkapasitas 300 liter per detik. Otorita memastikan air yang mengalir ke kawasan IKN telah memenuhi standar air minum.

Sorotan dan Kritik dari Pengamat

Di balik optimisme pemerintah, pembiayaan IKN kembali menjadi sorotan. Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, menarik paralel antara proyek IKN dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh. Menurutnya, kedua proyek ini awalnya digaungkan tanpa mengandalkan dana APBN.

“IKN ini awalnya sama juga seperti kereta cepat, tidak menggunakan dana APBN… Pokoknya gembar-gembor supaya ini semua bisa jadi. Nah, semua sewaktu pembentukan Undang-Undang itu apa yang dijanjikan ini semuanya nol. Tidak terbukti dan bohong. Sampai sekarang nggak ada investornya,” tegas Anthony dalam sebuah podcast, Kamis (30/10/2025).

Persiapan Menuju Ibu Kota Politik 2028

Kesiapan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028 telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum pemindahan pemerintahan antara lain:

· Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya seluas 800-850 hektar.
· Minimal 20% gedung atau perkantoran telah rampung.
· Pembangunan hunian layak dan berkelanjutan telah mencapai 50%.
· Ketersediaan sarana dan prasarana dasar telah mencapai 50%.
· Pencapaian indeks aksesibilitas dan konektivitas IKN sebesar 0,74.

Dengan segala persiapan dan kritik yang menyertainya, pembangunan Tahap II IKN menjadi tonggak krusial menuju realisasi pemindahan ibu kota. (08)