BANDUNG, spirits.id,- Pemerintah Kota Bandung mengungkapkan cakupan pemeriksaan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung terhadap jajarannya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menyatakan setidaknya 8 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah pejabat eselon di bawahnya telah dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan.
“Untuk tingkat kepala OPD saja ada sekitar delapan orang yang telah diperiksa. Namun totalnya lebih dari itu karena mencakup pula sejumlah kepala bagian dan kepala bidang,” ujar Zulkarnain di Balai Kota Bandung, Senin (3/11/2025).
Penegasan ini disampaikan Sekda menanggapi maraknya pemeriksaan terhadap pejabat Pemkot Bandung dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan. Zulkarnain menekankan komitmen pemkot untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.
“Seluruh ASN, sesuai arahan Wali Kota, wajib mengikuti aturan yang berlaku. Jika ada proses hukum, maka harus diikuti dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Sekda menegaskan bahwa memenuhi panggilan pemeriksaan merupakan kewajiban mutlak bagi seluruh ASN, dari level tertinggi hingga staf. “During masih berdinas di Pemkot Bandung, siapapun wajib hadir ketika dipanggil untuk memberikan keterangan,” tambahnya.
Zulkarnain juga mengingatkan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah dalam proses ini. “Yang perlu dipahami, pemeriksaan sebagai saksi adalah kewajiban hukum, bukan bentuk vonis. Kita harus menghindari kesimpulan prematur,” jelasnya.
Mengenai pendampingan hukum, Sekda menyatakan bahwa pemkot belum memberikan pendampingan formal mengingat status semua pihak yang dipanggil masih sebagai saksi. “Saat ini masih dalam tahap pendalaman kasus. Prosesnya baru sebatas pemeriksaan saksi,” katanya.
Lebih lanjut diungkapkan, seluruh pemeriksaan tersebut terkait satu kasus penyidikan dengan fokus dugaan penyalahgunaan kewenangan.
“Ini semua berkaitan dengan satu kasus yang sama, meskipun rinciannya kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” pungkas Zulkarnain. (Ziz)








