Peristiwa

Operasi Patuh Lodaya Dimulai, Pengendara Jabar Wajib Tertib!

×

Operasi Patuh Lodaya Dimulai, Pengendara Jabar Wajib Tertib!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi petugas kepolisian melakukan penindakan dalam Operasi Patuh Lodaya.
Ilustrasi petugas kepolisian melakukan penindakan dalam Operasi Patuh Lodaya.

BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat dijadwalkan menggelar Operasi Patuh Lodaya 2026 mulai Senin, 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Jawa Barat.

Pelaksanaan operasi menjadi perhatian bagi masyarakat, terutama pengendara sepeda motor dan mobil yang setiap hari beraktivitas di jalan raya. Melalui kegiatan ini, kepolisian berupaya mendorong masyarakat agar lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas, baik di jalan perkotaan maupun jalur antarkota.

Operasi Patuh 2026 mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Berdasarkan keterangan Korlantas Polri pada 23 Oktober 2026, operasi ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”. Pendekatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pengendara tanpa mengesampingkan penegakan hukum.

Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian adalah berkendara melawan arus. Tindakan tersebut berisiko menyebabkan kecelakaan, terutama di jalan dengan volume kendaraan tinggi. Pengendara diimbau mengikuti arah lalu lintas yang telah ditentukan serta tidak mengambil jalan pintas yang membahayakan.

Tertib lalu lintas Jawa Barat juga menyoroti pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta mengemudi tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi. Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan berkendara di bawah pengaruh alkohol juga termasuk pelanggaran berisiko.

Penegakan hukum dalam Operasi Patuh Lodaya 2026 dapat memanfaatkan Electronic Traffic Law Enforcement, yaitu sistem penindakan pelanggaran lalu lintas secara elektronik. Teknologi ini mendukung proses penegakan hukum yang lebih transparan dan terukur.

Masyarakat diimbau memeriksa kelengkapan kendaraan sebelum melakukan perjalanan. Pengendara sepeda motor perlu menggunakan helm dengan benar, sedangkan pengemudi mobil wajib mengenakan sabuk pengaman. Surat kendaraan dan SIM juga perlu dipastikan masih berlaku.

Kondisi kendaraan turut menjadi hal penting yang perlu diperhatikan selama operasi berlangsung. Pengendara disarankan memeriksa fungsi rem, lampu, ban, kaca spion, serta komponen lain yang berpengaruh terhadap keselamatan. Selain itu, masyarakat diharapkan tidak menggunakan ponsel saat mengemudi dan mematuhi rambu maupun marka jalan.

Operasi Patuh Lodaya 2026 diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan risiko kecelakaan lalu lintas di Jawa Barat. Tertib lalu lintas Jawa Barat harus dibangun sebagai kebiasaan sehari-hari, bukan hanya ketika ada pemeriksaan kepolisian. Masyarakat dapat mengikuti perkembangan Operasi Patuh Lodaya 2026 melalui kanal resmi Polda Jawa Barat dan satuan lalu lintas di daerah masing-masing.