Politik dan Pemerintahan

Disdukcapil Jabar Perkuat Validasi Data Sosial Ekonomi Nasional

199
×

Disdukcapil Jabar Perkuat Validasi Data Sosial Ekonomi Nasional

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi Pemutakhiran DTSEN Lintas Sektor di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Ruang Rapat MPP Kabupaten Garut
Rapat Koordinasi Pemutakhiran DTSEN Lintas Sektor di Wilayah Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Ruang Rapat MPP Kabupaten Garut

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk meningkatkan akurasi dan keterpaduan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui proses pemutakhiran berkala lintas sektor. Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran DTSEN Wilayah Jawa Barat yang digelar di Ruang Rapat MPP Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (11/11/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Disdukcapil Provinsi Jawa Barat, Berli Hamdani Gelung Sakti, serta dihadiri Sekretaris Disdukcapil Jabar Indrastuti Chandra Dewi, Plt. Kadisdukcapil Garut Galih Yudha Praja, Plt. Kadiskominfo Garut Dang Sani Imansyah, perwakilan BPS Kabupaten, dan sejumlah pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutannya, Berli Hamdani menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota agar data sosial ekonomi yang disampaikan benar-benar valid, transparan, dan akuntabel.

“Pemerintah telah menginstruksikan seluruh daerah untuk menggunakan DTSEN sebagai dasar perencanaan, penargetan program, sekaligus evaluasi kebijakan,” ujarnya.

Berli menambahkan, dengan data yang akurat dan terintegrasi, kebijakan publik dapat lebih tepat sasaran dan menghindari tumpang tindih penerima manfaat. DTSEN sendiri merupakan basis data tunggal yang memuat informasi sosial ekonomi individu atau keluarga yang dipadankan dengan data kependudukan berbasis NIK.

Sementara itu, Plt. Kadisdukcapil Kabupaten Garut, Galih Yudha Praja, menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor, termasuk Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan, dalam memperbarui data DTSEN secara menyeluruh.

“Pemutakhiran DTSEN ini tidak bisa dilakukan sendiri. Semua entitas harus bersinergi agar menghasilkan satu data yang valid,” kata Galih.

Galih menegaskan bahwa validasi data Desil 1 hingga Desil 4 menjadi prioritas utama untuk memastikan ketepatan sasaran bantuan sosial seperti PKH, BPNT, BLT, serta program PBI-JK.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Jabar, Buldansah, menjelaskan bahwa sejak Agustus lalu, pihaknya telah menerima instruksi dari Dirjen Dukcapil untuk mempercepat pengecekan data DTSEN hasil pemadanan antara BPS Pusat dan Dirjen Dukcapil.

Ia menuturkan, sejumlah daerah seperti Kabupaten Garut, Bandung Barat, dan Karawang masih memiliki data anomali yang tinggi sehingga membutuhkan validasi lapangan (ground check). Menurutnya, sinkronisasi antara Disdukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota sangat penting karena data DTSEN bersumber dari integrasi P3KE dan Regsosek, yang membutuhkan pembaruan data kependudukan secara berkelanjutan.

Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap DTSEN dapat menjadi basis kebijakan pembangunan yang lebih presisi, transparan, dan berpihak pada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.