Politik dan Pemerintahan

Pemkab Bandung Wajibkan Pengembang Siapkan Danau, Lindungi Lahan Pertanian

×

Pemkab Bandung Wajibkan Pengembang Siapkan Danau, Lindungi Lahan Pertanian

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung Dadang Supriatna
Bupati Bandung Dadang Supriatna

Pemerintah Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan pembangunan dan kelestarian lingkungan dengan mewajibkan setiap pengembang perumahan menyediakan danau atau tampungan air, sekaligus melindungi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Komitmen tersebut disampaikan Bupati Bandung, Dadang Supriatna atau Kang DS, dalam Rapat Koordinasi Tata Ruang dan Pertanahan Jawa Barat yang digelar di Bale Gedeh Ripah, Kantor Gubernur Jawa Barat, Kamis (18/12/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dan dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, serta para kepala daerah dan pemangku kepentingan lintas sektor se-Jawa Barat.

Dalam forum tersebut, Kang DS menegaskan bahwa pembangunan di Kabupaten Bandung tidak bisa dihentikan, namun harus berjalan selaras dengan perlindungan ruang dan daya dukung lingkungan.

“Setiap pengembang yang mengajukan perizinan wajib menyediakan cadangan ruang untuk danau atau tampungan air. Ini penting sebagai langkah mitigasi banjir dan pengendalian risiko bencana,” tegas Kang DS.

Ia menilai, pengaturan tata ruang yang tegas, konsisten, dan berkeadilan menjadi kunci utama agar pembangunan dan perlindungan lingkungan dapat berjalan beriringan.

Seiring rencana perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Pemkab Bandung juga menyatakan kesiapan mendukung penetapan dan perlindungan kawasan LP2B yang telah disepakati bersama. Penetapan ini diharapkan memberi kepastian hukum terhadap kawasan yang boleh dan tidak boleh dimanfaatkan, termasuk untuk perumahan dan pertambangan.

Kang DS menegaskan, Pemkab Bandung akan melakukan pengawasan sesuai kewenangan guna memastikan seluruh aktivitas pembangunan berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan dampak lingkungan di masa depan.

Selain itu, ia juga menyatakan dukungan terhadap kebijakan alih fungsi lahan tertentu menjadi kawasan konservasi, seperti Taman Hutan Raya (Tahura). Menurutnya, penguatan kawasan konservasi sangat penting untuk menjaga fungsi resapan air, keseimbangan ekosistem, serta mengurangi potensi bencana.

“Penguatan Tahura tidak hanya soal lingkungan, tapi juga mendukung edukasi, pariwisata berkelanjutan, dan kualitas hidup masyarakat. Ini investasi jangka panjang bagi Jawa Barat,” pungkasnya.

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *