Politik dan Pemerintahan

Akbar Faizal dan Islah Bahrawi Ungkap Peran Kunci Jokowi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji

190
×

Akbar Faizal dan Islah Bahrawi Ungkap Peran Kunci Jokowi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Permainan Marrionette elit Politik
Ilustrasi Permainan Marrionette elit Politik

Dugaan korupsi kuota haji yang menyeret nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) dinilai tidak sesederhana perkara hukum semata. Di balik proses hukum yang berjalan, tersimpan lapisan politik kekuasaan yang lebih dalam dan kompleks.

Penilaian tajam itu disampaikan Islah Bahrawi dalam podcast Akbar Faizal Uncensored (AFU) yang dipandu langsung oleh Akbar Faizal. Dalam perbincangan berdurasi panjang tersebut, Islah secara terbuka menyebut Gus Yaqut berpotensi besar menjadi korban permainan politik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Akbar Faizal, mantan anggota DPR RI dua periode yang dikenal vokal, menempatkan diskusi pada satu pertanyaan mendasar: mengapa Gus Yaqut yang terseret, sementara aktor-aktor strategis di balik keputusan kuota haji tak tersentuh?

Islah: KPK Salah Alamat Jika Hanya Fokus ke Gus Yaqut

Islah Bahrawi, yang dikenal sebagai pengamat politik dan tokoh yang memahami secara mendalam dinamika internal Nahdlatul Ulama (NU), menilai bahwa konstruksi kasus kuota haji mengandung kejanggalan serius.

Menurut Islah, kebijakan penambahan kuota haji 20.000 jamaah berasal dari hasil lobi tingkat tinggi antara Presiden Jokowi dan Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman (MBS). Dalam konteks itu, posisi Menteri Agama justru berada di hilir kebijakan.

“Kalau mau jujur, Gus Yaqut itu bukan aktor utama. Dia pelaksana kebijakan yang datang dari atas,” tegas Islah.

Ia mempertanyakan mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menelusuri secara serius jalur komando politik di balik kebijakan tersebut.

“Kalau KPK cerdas, jangan berhenti di menteri. Tanya ke Jokowi. Apakah benar ada perintah agar Gus Yaqut tidak hadir di pansus DPR?” ujarnya.

Keberangkatan ke Luar Negeri Dinilai Janggal

Islah menyoroti momen krusial ketika Gus Yaqut tidak memenuhi panggilan Panitia Khusus DPR terkait kuota haji karena keberangkatan ke Eropa. Menurutnya, jika keberangkatan itu benar atas perintah Jokowi (Presiden kala itu), maka secara hukum dan administrasi seharusnya ada bukti tertulis.

“Reposisi menteri itu bukan urusan pribadi. Ada surat presiden, ada mekanisme negara. Kalau itu ada, kenapa tidak dibuka?” kata Islah.

Ia menilai absennya klarifikasi di hadapan DPR justru membuka ruang tafsir liar yang akhirnya bermuara pada kriminalisasi.

Islah : Pola “Tabungan Kriminalisasi”

Akbar Faizal, sebagai host AFU, menambahkan perspektif politik yang lebih luas terkait peran kunci Jokow . Akbar membuat Islah mengungkapkan bahwa kasus Gus Yaqut berpotensi menjadi contoh “tabungan kriminalisasi”, yakni menyimpan persoalan agar bisa digunakan di kemudian hari ketika konstelasi politik berubah.
“Kalau Gus Yaqut hadir di pansus waktu itu, mungkin ceritanya selesai. Tapi karena tidak ada klarifikasi, isu ini menggantung dan meledak jadi perkara hukum,” ujar Islah.

Ia mengingatkan bahaya jika setiap kebijakan publik ditarik menjadi dugaan mens rea korupsi.
“Kalau begitu, semua menteri bisa kena. Bahkan presiden pun bisa,” katanya.

Dampak Politik dan Stigmatisasi NU

Islah juga menyoroti dampak sosial-politik yang lebih luas, khususnya terhadap NU. Ia menyayangkan narasi publik yang berkembang seolah-olah tokoh-tokoh yang selama ini berada di garis depan membela Pancasila dan melawan radikalisme kini dicitrakan sebagai pelaku kejahatan.

“Ini menyakitkan. Yang bersorak hari ini justru kelompok-kelompok yang dulu paling keras dilawan negara,” kata Islah.

Ia menilai ada kepentingan politik internal NU, rivalitas kekuasaan, hingga agenda politik 2029 yang ikut bermain dalam pembentukan opini publik.

Desakan Transparansi

Baik Akbar Faizal maupun Islah Bahrawi sepakat bahwa kasus kuota haji harus dibuka secara terang-benderang, tidak parsial, dan tidak tebang pilih.
“Kalau mau adil, buka semuanya. Jangan jadikan Gus Yaqut kambing hitam,” pungkas Islah.

Hingga kini, Presiden Joko Widodo dan KPK belum memberikan tanggapan atas pernyataan tersebut. Namun diskursus publik soal relasi kuasa, hukum, dan politik dalam kasus ini dipastikan belum akan mereda. (Sumber : Youtube AFU)