TASIKMALAYA — Polres Tasikmalaya Kota membubarkan pesta minuman keras yang dilakukan puluhan remaja saat patroli malam di wilayah Kota Tasikmalaya.
Pembubaran dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait dugaan pesta miras di sebuah kafe, Sabtu dini hari.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Pamapta II, piket Pawas, Unit Patroli Sabhara (UPS), serta Tim Patroli Maung Galunggung langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
Dari hasil pengecekan, kegiatan itu diketahui merupakan acara ulang tahun yang diikuti sekitar 45 remaja dan berlangsung sejak pukul 20.00 WIB.
Petugas kemudian melakukan pendataan terhadap para peserta serta memberikan imbauan kamtibmas agar tidak melakukan aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima botol minuman keras jenis Intisari Blackcurrant dan satu termos berisi miras.
Kapolres Tasikmalaya Kota Andi Purwanto melalui Pamapta II Polres Tasikmalaya Kota, Rifanto membenarkan adanya pembubaran pesta miras tersebut.
“Benar, kami menerima laporan dugaan pesta miras di sebuah kafe,” ujar Rifanto.
Menurutnya, petugas langsung bergerak ke lokasi begitu menerima laporan warga dan menemukan sejumlah barang bukti minuman keras.
“Kami langsung menindaklanjuti laporan masyarakat. Di lokasi ditemukan beberapa botol miras serta termos berisi minuman keras,” katanya.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan petugas untuk proses lebih lanjut.
Kehadiran patroli gabungan Polres Tasikmalaya Kota mendapat apresiasi masyarakat karena dinilai sigap menjaga situasi keamanan dan ketertiban tetap kondusif.








