Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Nezar Patria menghadapi tekanan serius dalam rapat kerja bersama Komite I DPD RI, setelah dicecar 17 pertanyaan tajam dari para senator daerah terkait krisis digital nasional, mulai dari judi online, disinformasi, hingga ketimpangan akses teknologi.
Nezar tak menampik beratnya persoalan yang dihadapi pemerintah. Ia bahkan menyebut, jika seluruh pertanyaan dijawab satu per satu, rapat bisa berlangsung hingga tengah malam.
“Semua pertanyaan penting dan mencerminkan problem aktual yang sedang kita hadapi dalam lanskap teknologi informasi dan transformasi digital nasional,” ujar Nezar di hadapan anggota DPD RI, Selasa (20/01/2026).
Ia kemudian merangkum isu besar yang menjadi sorotan senator daerah, di antaranya ledakan judi online, pemerataan akses digital, pembatasan usia anak di media sosial, maraknya fitnah dan disinformasi, serta ketimpangan digital nasional di tengah dinamika global.
Soal judi online, Nezar mengakui persoalan ini telah membayangi Indonesia dalam lima tahun terakhir dan melonjak drastis dalam dua tahun terakhir. Data yang disampaikannya mencengangkan.
“Pada 2023 ada hampir 4 juta pemain judi online. Tahun 2024 melonjak hampir 9 juta. Ini darurat,” tegasnya.
Ia menjelaskan, Komdigi telah membentuk tim khusus pemantau judi online 24 jam, bekerja dalam tiga shift. Namun, tantangan terbesar datang dari teknologi yang digunakan bandar judi lintas negara.
“Mereka pakai mesin untuk memproduksi ribuan link per detik. Bergeraknya seperti hujan di dashboard kami. Mata manusia tidak sanggup mengikuti,” ungkap Nezar.
Tak jarang, kata dia, pemerintah terpaksa melakukan langkah ekstrem berupa pemblokiran massal (sapu jagat) pada platform tertentu, meski berdampak pada pengguna sah.
“Ada collateral damage, tapi tindakan ini terukur dan sementara,” ujarnya.
Nezar juga menegaskan bahwa judi online bukan sekadar perjudian, melainkan penipuan digital terorganisir yang berkaitan erat dengan scam, pinjol ilegal, hingga kejahatan lintas negara di Kamboja, Myanmar, dan Laos.
Lebih jauh, ia mengungkap dampak sosial yang mengerikan: anak usia 10 tahun terpapar judi online, penetrasi masuk ke pesantren, sekolah, ASN, aparat, bahkan memicu perceraian dan bunuh diri.
“Kalau kita sepakat judi online adalah darurat nasional, maka ini tidak bisa hanya dibebankan pada penegakan hukum,” tegasnya.
Terkait disinformasi dan kebencian di media sosial, Nezar menekankan pentingnya literasi digital sebagai benteng hilir, melengkapi upaya pencegahan di hulu. Ia mengakui program literasi digital kini lebih difokuskan pada kelompok rentan: anak-anak, perempuan, lansia, dan difabel.
“Kami siap bekerja sama dengan DPD RI. Ini harus jadi gerakan bersama,” katanya.
Pernyataan Nezar menegaskan satu hal: negara tengah berpacu dengan kecepatan mesin dan algoritma global. Tanpa kolaborasi lintas lembaga dan gerakan nasional, krisis digital berpotensi kian menggerus ketahanan sosial Indonesia.








