Inspektorat Daerah Kabupaten Garut menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Dana Desa sebagai upaya meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mengelola anggaran dan administrasi pemerintahan. Kegiatan yang berlangsung di UPT Balai Diklat Kependudukan dan Keluarga Berencana, Tarogong Kidul, Selasa (2/12/2025), ini diikuti ratusan sekretaris desa dari seluruh wilayah Garut.
Asisten Daerah II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dedy Mulyadi, menegaskan bahwa peran sekretaris desa semakin kompleks dan menuntut kemampuan administrasi serta pengelolaan keuangan yang akuntabel.
“Bimtek ini langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa. Peran sekretaris desa kini semakin kompleks dan menuntut kemampuan administrasi serta pengelolaan keuangan yang akuntabel,” kata Dedy.
Ia menekankan bahwa desa adalah ujung tombak pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, kegiatan Bimtek diharapkan dapat menjadi ruang diskusi, berbagi pengalaman, sekaligus menyamakan persepsi agar pemerintahan desa semakin transparan dan responsif.
“Kita ingin tata kelola pemerintahan desa semakin transparan, akuntabel, partisipatif, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dedy juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Garut dalam mendorong penguatan tata kelola desa, termasuk pemanfaatan teknologi digital. Dengan meningkatnya anggaran desa tiap tahun, para sekdes diminta semakin berhati-hati dan tertib dalam pengelolaan keuangan.
“Saya mengajak seluruh sekretaris desa untuk berhati-hati dan selalu berpegang pada regulasi. Desa harus menjadi instrumen efektif untuk akselerasi pembangunan, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Ketua Pelaksana, Bambang Hernowo, menyampaikan tingginya antusiasme para peserta yang terdiri dari 421 sekretaris desa dan dibagi dalam tiga sesi selama tiga hari kegiatan.
“Alhamdulillah kegiatan dibuka oleh Pak Dedy dan antusiasme peserta sangat tinggi. Tiga hari ini khusus untuk meningkatkan kompetensi sekretaris desa dalam pengelolaan dana desa,” ujar Bambang.
Ia menambahkan, narasumber berasal dari instansi terkait, seperti Kejaksaan Negeri Garut, Kantor Pajak Pratama Garut, Bapenda Garut, DPMD Garut, dan Inspektorat Daerah. Materi yang diberikan mencakup tata cara administrasi, sistem pelaporan, perencanaan pembangunan desa, serta aspek akuntabilitas keuangan.
Bambang berharap kegiatan ini membantu para sekdes menghadirkan pengelolaan keuangan desa yang lebih transparan, akurat, dan sesuai aturan.
“Kami berharap para sekretaris desa dapat menyusun laporan yang akuntabel, transparan, serta memastikan kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan di lapangan,” tutupnya.
Ia menambahkan bahwa Inspektorat Daerah akan terus melakukan pembinaan berkelanjutan, baik melalui Zoom maupun monitoring langsung di lapangan, agar pengelolaan desa semakin baik dan berdampak bagi masyarakat.








