Politik dan Pemerintahan

Libur Nasional, Disdukcapil Cimahi Tetap Layani Warga

×

Libur Nasional, Disdukcapil Cimahi Tetap Layani Warga

Sebarkan artikel ini
Pelayanan Adminduk
Pelayanan Administrasi Kependudukan di MPP Cimahi Tetap Berjalan Saat Libur Nasional

CIMAHI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cimahi tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) selama libur nasional dan cuti bersama Kenaikan Isa Almasih pada 14–15 Mei 2026.

Pelayanan dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi.

Kepala Disdukcapil Kota Cimahi, Tri Lospala Candra, mengatakan kebijakan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan kebutuhan dokumen kependudukan masyarakat tetap terpenuhi meski dalam masa libur nasional.

“Pelayanan tetap kami buka sebagai bentuk komitmen untuk melayani masyarakat, khususnya warga yang memiliki kebutuhan mendesak terkait dokumen kependudukan meskipun sedang libur nasional,” ujar Tri Lospala Candra, Jumat (15/5/2026).

Antusiasme masyarakat terhadap layanan adminduk selama libur nasional terbilang tinggi. Pada 14 Mei 2026, Disdukcapil Kota Cimahi mencatat sebanyak 203 layanan administrasi kependudukan berhasil dilayani.

Layanan pencetakan KTP elektronik menjadi yang paling banyak diakses dengan total 55 layanan, disusul Tanda Tangan Elektronik (TTE) Kartu Keluarga sebanyak 49 layanan.

Selain itu, terdapat 18 layanan perekaman KTP-el dan 17 layanan TTE Kartu Identitas Anak (KIA).

Disdukcapil Kota Cimahi juga melayani berbagai kebutuhan administrasi lainnya, seperti legalisir akta kelahiran sebanyak lima layanan, penyerahan berkas kematian online satu layanan, serta layanan pindah keluar dan pindah datang yang masing-masing tercatat sebanyak 14 layanan.

Sementara itu, layanan TTE akta kelahiran tercatat sebanyak 17 layanan, TTE akta kematian enam layanan, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak tujuh layanan.

Tri menilai tingginya jumlah pelayanan tersebut menunjukkan meningkatnya kebutuhan sekaligus kesadaran masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan, termasuk saat hari libur nasional.

Untuk mempermudah akses layanan, masyarakat dapat melakukan pendaftaran antrean melalui aplikasi MPP Kota Cimahi berbasis Android melalui Pendaftaran Antrean MPP Kota Cimahi.

Sementara bagi pengguna iOS, pendaftaran dapat dilakukan melalui layanan WhatsApp Mantap di nomor 082289999034.

Selain layanan tatap muka, Pemerintah Kota Cimahi juga memastikan layanan daring tetap berjalan melalui aplikasi Dilandacita.

Khusus layanan perekaman KTP-el dan legalisir dokumen, masyarakat tidak diwajibkan melakukan pendaftaran antrean terlebih dahulu dan dapat langsung datang ke lokasi pelayanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *