Politik dan Pemerintahan

Syakur Amin: Arsip Bukan Kertas Mati, Penjaga Masa Depan

×

Syakur Amin: Arsip Bukan Kertas Mati, Penjaga Masa Depan

Sebarkan artikel ini
Hari Arsip
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin langsung jalannya Apel Gabungan yang dirangkaikan dengan Peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-55.

GARUT – Hujan deras yang mengguyur kawasan Garut sejak pagi tak menyurutkan jalannya Apel Gabungan dan Peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-55 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, Senin (25/5/2026).

Agenda yang semula direncanakan berlangsung di lapangan terbuka akhirnya dipindahkan ke Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut. Namun suasana tetap berlangsung khidmat dengan mengusung tema “Empowering the Future: Kearsipan untuk Memberdayakan Masa Depan Menuju Indonesia Emas 2045.”

Bupati Garut Abdusy Syakur Amin memimpin langsung apel tersebut sekaligus menyampaikan pesan penting mengenai perubahan cara pandang terhadap arsip di era digital.

Menurutnya, arsip tidak lagi bisa dianggap sekadar tumpukan dokumen lama yang memenuhi lemari kantor. Arsip, kata dia, merupakan sumber daya strategis yang memiliki peran besar dalam menjaga memori kolektif bangsa sekaligus menentukan arah masa depan.

“Di mata saya, arsip itu bukan hanya semata-mata dalam bentuk kertas. Arsip bisa berbentuk digital. Artinya, kita harus mencatat semua sejarah yang ada dan menyimpannya sebagai bukti untuk masa mendatang,” ujar Syakur.

Ia menegaskan, berbagai dinamika pemerintahan dan pembangunan saat ini tidak bisa dilepaskan dari rekam jejak masa lalu. Karena itu, arsip menjadi instrumen penting agar pemerintah tidak mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari.

“Melalui arsip, kita bisa membaca sejarah, memahami proses, dan menjadikannya pijakan dalam mengambil keputusan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Syakur juga meminta seluruh perangkat daerah mengoptimalkan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) sebagai bagian dari transformasi birokrasi digital.

Menurutnya, sistem digital kearsipan sangat penting untuk memastikan tata kelola pemerintahan berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

“Saya mohon seluruh jajaran menggunakan aplikasi Srikandi dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.

Tak hanya itu, Syakur turut menyoroti persoalan ruang penyimpanan arsip fisik di lingkungan SKPD. Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah mulai melakukan efisiensi penyimpanan dokumen dengan mempercepat migrasi arsip ke sistem digital.

Instruksi tersebut selaras dengan arahan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) agar kapasitas arsip fisik di tiap SKPD dibatasi maksimal 10 persen dari total ruang arsip yang tersedia.

Langkah itu dinilai penting untuk menciptakan tata kelola pemerintahan modern yang adaptif terhadap perkembangan teknologi sekaligus mendukung pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *