Politik dan Pemerintahan

Judi Online Ancaman Nasional, Teh Aanya Desak Pemerintah Ambil Langkah Darurat

×

Judi Online Ancaman Nasional, Teh Aanya Desak Pemerintah Ambil Langkah Darurat

Sebarkan artikel ini
Anggota Komite I DPD RI, Aanya Rina Casmayanti
Anggota Komite I DPD RI, Aanya Rina Casmayanti

Anggota Komite I DPD RI, Aanya Rina Casmayanti, menegaskan bahwa Indonesia kini berada dalam darurat nasional judi online yang memerlukan tindakan luar biasa dari negara. Menurutnya, lonjakan signifikan jumlah pemain judi online dalam dua tahun terakhir bukan lagi sekadar persoalan hukum, melainkan telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap ketahanan sosial, ekonomi, dan keamanan nasional.

Teh Aanya menyampaikan hal tersebut merespons paparan Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria dalam rapat kerja bersama Komite I DPD RI yang mengungkap peningkatan jumlah pemain judi online dari hampir 4 juta orang pada 2023 menjadi mendekati 9 juta orang pada 2024. Fakta tersebut, kata dia, harus menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan negara.

“Ini bukan lagi isu moral atau pelanggaran hukum biasa. Judi online sudah menjadi kejahatan digital terorganisir yang dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat di daerah,” ujar Teh Aanya.

Ia menyoroti bahwa dampak judi online paling nyata justru terjadi di tingkat lokal, mulai dari rusaknya ekonomi keluarga, meningkatnya perceraian, hingga munculnya kemiskinan baru. Aanya juga menyebut adanya laporan keterpaparan anak-anak dan remaja, termasuk di lingkungan pendidikan dan komunitas keagamaan, sebagai kondisi yang sangat mengkhawatirkan.

Menurut Teh Aanya, pendekatan konvensional seperti pemblokiran situs semata tidak lagi memadai menghadapi kejahatan yang bergerak cepat dengan dukungan teknologi canggih dan jaringan lintas negara. Negara, kata dia, harus berani mengambil langkah yang lebih tegas, terukur, dan terkoordinasi lintas sektor.

“Kita berhadapan dengan sistem yang memproduksi ribuan tautan dalam hitungan detik dan memanfaatkan celah sistem keuangan digital. Kalau negara masih bekerja dengan cara biasa, maka negara akan selalu tertinggal,” tegasnya.

Teh Aanya menekankan bahwa tindakan luar biasa tersebut tetap harus berada dalam koridor konstitusi dan hukum. Penguatan penegakan hukum harus disertai pengawasan parlemen, transparansi kebijakan, serta perlindungan terhadap hak-hak warga negara, khususnya mereka yang menjadi korban.

Sebagai wakil daerah, Aanya menilai DPD RI memiliki peran strategis untuk memastikan bahwa kebijakan nasional benar-benar memperhatikan dampak di daerah. Ia mendorong adanya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya pencegahan, penindakan, serta rehabilitasi sosial bagi masyarakat terdampak judi online.

“Daerah tidak boleh hanya menerima dampak. Negara harus hadir sampai ke akar masalah, menyelamatkan keluarga dan generasi muda kita,” katanya.

Teh menegaskan bahwa keberanian negara bertindak hari ini akan menentukan masa depan bangsa ke depan. Menurutnya, biaya sosial akibat pembiaran judi online jauh lebih besar dibandingkan risiko politik dari kebijakan tegas yang diambil sekarang.

“Ini soal keselamatan publik dan masa depan Indonesia,,” kata Teh Aanya.

“Jika negara kalah dari mafia judi online, maka kita sedang membiarkan bangsa ini dikalahkan oleh algoritma kejahatan. Ini bukan urusan Komdigi, bukan urusan Polri semata. Ini perang negara melawan perusakan bangsa secara sistematis.,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *