BANDUNG – Anggota Komite I DPD RI, Aanya Rina Casmayanti, melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Selasa (12/5/2026). Pertemuan berlangsung santai namun konstruktif dengan membahas berbagai persoalan strategis aparatur sipil negara (ASN), mulai dari krisis guru, rekrutmen PPPK, digitalisasi birokrasi, hingga polemik belanja pegawai daerah.
Kedatangan sosok yang dikenal sebgai Teh Aanya, didampingi Kepala Sekretariat DPD RI Perwakilan Jawa Barat, Herman Hermawan, dan disambut Kepala BKD Jabar, Dedi Sopandi, bersama jajaran pejabat BKD.
Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Sekretaris BKD Dadi Sadali, Kepala Bidang Pengadaan Ahmad Nurhidayat, analis BKD Kelly, serta sejumlah pejabat lainnya.
Teh Aanya mengatakan kunjungan itu merupakan bagian dari tugas konstitusional DPD RI dalam menyerap aspirasi daerah terkait implementasi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Kami ingin mendapatkan gambaran riil soal distribusi ASN, digitalisasi birokrasi, fleksibilitas kerja, pembinaan ASN, hingga persoalan PPPK dan honorer di daerah,” kata Teh Aanya.
Ia menyoroti pentingnya transformasi sistem rekrutmen ASN sesuai amanat UU ASN terbaru, termasuk persoalan gaji tenaga honorer yang masih banyak di bawah upah minimum.
Menurutnya, seluruh aspirasi dan data dari daerah akan diagregasikan untuk dibahas di tingkat pusat melalui sidang DPD RI di Senayan.
Sementara itu, Dedi Sopandi memaparkan jumlah ASN Pemprov Jabar per 30 Desember 2025 mencapai 52.017 orang. Jika ditambah PPPK paruh waktu, totalnya lebih dari 75 ribu pegawai.
“Kebanyakan ASN Jabar didominasi generasi Y 51,09 persen, disusul generasi X sebesar 45,28 persen dan generasi Z diangka 3,59 persen. Mayoritas lulusan S1 dan didominasi perempuan,” ujar Dedi.
Ia menyebut Pemprov Jabar memperoleh nilai meritokrasi 400 dari BKN dan menjadi salah satu daerah dengan penerapan sistem merit terbaik nasional.
“Bahkan sistem merit di Jawa Barat diterapkan lebih dulu dibanding BKN pusat,” katanya.
Dedi menjelaskan rekrutmen ASN dilakukan melalui sistem pemetaan talenta, baik internal maupun eksternal. ASN berprestasi diberi penghargaan dan peluang promosi jabatan.
Namun di balik capaian itu, Pemprov Jabar masih menghadapi persoalan serius, terutama kekurangan guru dan tenaga kesehatan.
Menurut Dedi, kebutuhan guru di Jawa Barat mencapai lebih dari 48 ribu orang. Sementara setiap tahun banyak guru pensiun dan pemerintah daerah tidak diperbolehkan lagi merekrut tenaga non-ASN.
“Ini menimbulkan kekosongan posisi di sekolah-sekolah,” ujarnya.
Ia bahkan mengungkapkan adanya usulan dari sejumlah pemerintah kabupaten/kota agar urusan pendidikan ditarik langsung ke pemerintah pusat.
“Kalau pusat yang menangani, pemerintah pusat bisa mengangkat PPPK guru secara langsung,” katanya.
Dalam pertemuan itu juga dibahas polemik pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen APBD yang mulai berlaku penuh pada 2027.
Herman Hermawan menyebut sebagian besar daerah di Jawa Barat menghadapi persoalan serius akibat tingginya belanja pegawai dan kekurangan guru.
“Ketimpangan fiskal di Jawa Barat sangat tinggi. Daerah Jabodetabek dan Pantura berbeda jauh dengan Priangan dan wilayah lainnya,” ujarnya.
Ia mengapresiasi hasil rapat MenPAN-RB, Mendagri, dan Menteri Keuangan yang memberikan kelonggaran terhadap aturan belanja pegawai demi menghindari PHK PPPK massal di daerah.
Di sisi lain, BKD Jabar juga mengungkapkan penerapan work from home (WFH) sejak November 2025 berhasil menekan biaya operasional hingga Rp500 juta per bulan.
Selain itu, BKD mencatat 117 ASN dijatuhi sanksi disiplin sepanjang Februari-Desember 2025. Pelanggaran terbanyak berupa mangkir kerja, pemalsuan penilaian angka kredit, hingga kasus korupsi.
BKD juga menerapkan sistem evaluasi “ASN Pangedulan” sebagai bentuk pembinaan terhadap pegawai dengan produktivitas rendah.
“Ini warning sebelum sanksi disiplin dijatuhkan,” kata Dedi.








