BANDUNG – Anggota Komite I DPD RI, Aanua Rina Casmayanti menilai Musrenbang RKPD Jawa Barat 2027 merupakan langkah penting untuk memperkuat disiplin tata kelola pemerintahan daerah.
Menurutnya, Komite I DPD RI yang membidangi urusan pemerintahan daerah, hubungan pusat dan daerah, serta pengawasan pelaksanaan otonomi, memandang RKPD sebagai kontrak politik pembangunan daerah yang harus menjadi rujukan utama APBD.
Teh Aanya juga mendukung pernyataan Wamendagri Akhmad Wiyagus yang mengingatkan agar program “siluman” yang tidak tercantum dalam RKPD tidak lolos lagi dalam siklus anggaran 2027.
“Karena itu, kami mendukung penuh warning Wamendagri agar tidak ada lagi program siluman yang muncul di luar dokumen perencanaan,” tegas Anggota Komite I DPD RI asal Jawa Barat itu.
Teh Aanya menilai, praktik program di luar RKPD berpotensi merusak akuntabilitas anggaran, menimbulkan moral hazard birokrasi, dan membuka celah penyalahgunaan belanja daerah.
Dari perspektif fungsi pengawasan DPD RI, sinkronisasi antara RKPD Provinsi Jawa Barat dengan agenda nasional juga menjadi keharusan agar kebijakan pusat dapat diterjemahkan secara efektif di daerah.
“Musrenbang harus menjadi forum serius untuk menyerap aspirasi daerah, bukan sekadar formalitas administratif. Semua usulan harus terukur, transparan, dan inline dengan kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan DPRD, partisipasi publik, dan pemanfaatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar seluruh proses perencanaan hingga penganggaran dapat diawasi secara terbuka.
Komite I DPD RI, lanjutnya, akan terus mendorong pemerintah daerah agar menjaga konsistensi antara RPJMD, RKPD, dan APBD.
“Jangan sampai perencanaan bagus di atas kertas, tetapi pelaksanaannya menyimpang dari kebutuhan rakyat. Uang daerah harus tepat sasaran dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Teh Aanya, berharap kesungguhan semua stakeholder dalam menyusun dan melaksanakan RKPD 2027 agar bisa mengurangi ketimpangan antar kabupaten kota di Jawa Barat.
“Kedepan saya ingin melihat masyarakat Kabupaten Tasik, Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Garut, Majalengka, Indramayu dan daerah lain yang selama ini tertinggal bisa hidup lebih sejahtera,” pungkasnya.
Sebelumnya, peringatan tegas disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus saat membacakan arahan Mendagri dalam Musrenbang penyusunan RKPD Provinsi Jawa Barat 2027.
Mantan Kapolda Jawa Barat itu menegaskan, seluruh program pembangunan daerah wajib berpijak pada dokumen perencanaan resmi dan selaras dengan prioritas nasional.
“Tidak boleh lagi ada program yang tidak ada di RKPD tetapi dijalankan. Itu penekanan Pak Mendagri,” tegas Wiyagus.
Pesan itu menjadi sorotan utama dalam Musrenbang, mengingat RKPD merupakan fondasi arah pembangunan sekaligus dasar penyusunan APBD.
Wiyagus mengingatkan, konsep pembangunan Jawa Barat harus berbasis kondisi nyata di lapangan, disusun secara partisipatif, akuntabel, dan terhubung langsung dengan agenda pembangunan nasional.
Menurut dia, penyusunan RKPD 2027 wajib inline dengan visi Asta Cita Presiden, termasuk dukungan terhadap program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, penguatan koperasi Merah Putih, ketahanan pangan, serta percepatan infrastruktur daerah.
Ia menilai, selama ini masih ada kecenderungan kebijakan hanya berhenti sebagai dokumen administratif tanpa implementasi nyata.
“Direktif pemerintah pusat tidak boleh hanya menjadi kebijakan di atas kertas yang menghiasi meja,” ujarnya.








