Hukrim

Warga Resah Karena Peredaran Tramadol, “Badan Perwakilan Netizen” Bertindak

×

Warga Resah Karena Peredaran Tramadol, “Badan Perwakilan Netizen” Bertindak

Sebarkan artikel ini
Netizen
Aksi Tembakan Mercon ke Warung Diduga Jual Tramadol dan Obat Keras Lainnya oleh "Badan Perwakilan Netizen"

JAKARTA – Keresahan warga terhadap maraknya peredaran obat keras jenis Tramadol di wilayah penyangga ibu kota semakin meningkat. Sejumlah toko berkedok kosmetik di kawasan Jalan Raya Bogor, wilayah Cibubur, diduga menjual obat keras tersebut secara bebas tanpa resep dokter.

Aksi protes pun muncul dari kelompok masyarakat yang menamakan diri “Badan Perwakilan Netizen”. Dalam sebuah aksi yang memicu perhatian publik, kelompok tersebut dilaporkan menembaki sebuah warung yang diduga menjual tramadol dengan mercon atau petasan sebagai bentuk protes terhadap praktik penjualan obat keras ilegal.

Peristiwa itu terjadi saat kelompok tersebut melakukan pemantauan terhadap sejumlah toko yang dicurigai menjadi titik distribusi obat keras tanpa izin. Warung yang disasar disebut beroperasi dengan kedok toko kosmetik dan obat herbal.

Kabar aksi tersebut dengan cepat menyebar di kalangan warga sekitar. Banyak masyarakat mengaku sudah lama resah dengan keberadaan toko yang diduga menjual tramadol secara bebas, terutama kepada kalangan remaja.

Menurut warga, dalam beberapa waktu terakhir sering terlihat anak-anak muda datang dan pergi dari toko tersebut. Kondisi ini memicu kekhawatiran karena penyalahgunaan tramadol diketahui dapat menimbulkan efek ketergantungan serta berbagai gangguan kesehatan.

Keresahan serupa juga dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah lain di Jakarta Timur. Warga menyebut dugaan peredaran obat keras ilegal juga ditemukan di kawasan Kalisari dan Kayu Putih.

Meski sebagian warga memahami kemarahan masyarakat terhadap maraknya peredaran obat keras ilegal, sejumlah pihak mengingatkan bahwa tindakan protes yang mengarah pada aksi langsung terhadap toko berpotensi menimbulkan konflik baru.

Penggunaan mercon dalam aksi tersebut juga dinilai berisiko memicu kerusakan maupun ketegangan di lingkungan sekitar.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan peredaran obat keras ilegal kepada aparat penegak hukum agar dapat ditindak sesuai aturan yang berlaku.

Di sisi lain, fenomena munculnya kelompok seperti “Badan Perwakilan Netizen” menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap ancaman peredaran obat keras ilegal yang dinilai merusak masa depan generasi muda.

Warga berharap aparat dapat segera menindak tegas jaringan penjualan tramadol ilegal sehingga keresahan masyarakat tidak terus berlarut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *