SUKABUMI – Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman menyambut baik aspirasi komunitas driver online Palabuhanratu terkait pengembangan transportasi berbasis aplikasi di wilayah Kabupaten Sukabumi.
Hal itu disampaikan Ade Suryaman saat menerima audiensi komunitas driver online Palabuhanratu di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Senin (11/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, para pengemudi ojek online meminta dukungan lebih besar dari pemerintah daerah untuk memperluas penggunaan layanan transportasi digital di masyarakat.
Ketua Driver Online Palabuhanratu, Aris Apriyadi, mengatakan pihaknya berharap Pemkab Sukabumi dapat membantu memperkenalkan aplikasi transportasi online kepada masyarakat secara lebih luas.
“Kami ingin ada atensi lebih dari Pemda Sukabumi, terutama untuk ojol terkait akses memperkenalkan aplikasi kepada masyarakat Palabuhanratu,” ujar Aris.
Menurutnya, sejumlah aplikasi seperti Grab, Gojek, Maxim, dan Shopee Food saat ini telah beroperasi di kawasan Palabuhanratu.
Aris menilai dukungan pemerintah sangat penting agar keberadaan transportasi online mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan pelaku UMKM.
“Tanggapan pemerintah cukup baik dan mendukung. Mudah-mudahan ke depan dunia ojek online dan UMKM ikut membaik dan terangkat,” katanya.
Selain membahas transportasi digital, komunitas driver online juga menyinggung surat edaran Gubernur Jawa Barat terkait larangan pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
Aris mendukung kebijakan tersebut karena dinilai dapat meningkatkan keselamatan pelajar di jalan raya.
“Kami berharap adik-adik pelajar tetap aman dan sehat dengan tidak terlalu menggunakan kendaraan bermotor,” ucapnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman memastikan pemerintah daerah akan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan komunitas driver online.
Menurutnya, Pemkab Sukabumi juga akan memperkuat tindak lanjut surat edaran gubernur terkait larangan pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah.
“Kita akan tegaskan kembali edaran gubernur melalui Dinas Pendidikan agar lebih lanjut melayangkan surat edaran ke setiap sekolah,” pungkasnya.




