BANDUNG – Dedi Mulyadi menangkat wacana penerapan jalan provinsi berbayar bagi setiap kendaraan bermotor yang melintas di wilayah Jawa Barat dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat di Bandung, Senin, (11/5/2026).
Menurut Dedi, kebijakan tersebut disiapkan sebagai alternatif pengganti pajak kendaraan bermotor sekaligus untuk menghadirkan sistem pungutan yang dinilai lebih adil, terutama setelah kendaraan listrik tidak lagi dikenakan pajak.
“Ya ini konsep, kan pajak untuk kendaraan listrik tidak boleh dikenakan. Tapi ada pemikiran kalau pengen berkeadilan, pajak kendaraan bermotor dihapus, diganti dengan jalan berbayar, siapa yang pakai jalan provinsi bayar,” kata Dedi ditemui selepas paripurna di Gedung DPRD Jabar Bandung, Senin.
Ia menilai skema tersebut lebih adil dibanding kondisi saat ini, di mana kendaraan tetap dikenai pajak tahunan meski tidak digunakan di jalan.
Meski demikian, Dedi Mulyadi menegaskan pelaksanaannya harus mempertimbangkan kesiapan seluruh jalan provinsi agar memenuhi standar layaknya jalan tol.
“Memperhitungkan semua jalan provinsi memenuhi syarat seperti jalan tol. Sistem pembayarannya nanti digital, tidak usah ditempel seperti tol. Ada teknologinya, sudah ada. Di negara-negara lain sudah ada,” ucapnya.
Dedi menjelaskan konsep tersebut masih memerlukan pembahasan dan kajian mendalam. Kajian itu direncanakan mulai dilakukan pada 2026 dengan melibatkan para pakar dan akademisi, serta berkoordinasi bersama Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Jawa Barat. (Rifqi)






