BANDUNG — Persoalan Tunjangan Profesi Guru (TPG), sertifikasi guru, hingga implementasi Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 menjadi pembahasan serius dalam diskusi yang digelar di kantor Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Bandung.
Pertemuan yang dihadiri jajaran pengurus PGRI, perwakilan guru, serta Kapuslapdik Kemendikdasmen itu berlangsung hangat namun penuh perhatian terhadap berbagai persoalan yang masih dihadapi para guru di lapangan.
Dalam forum tersebut, sejumlah guru menyampaikan keluhan terkait keterlambatan pencairan TPG, persoalan sinkronisasi data, hingga proses administrasi sertifikasi yang dinilai masih menyulitkan.
Para peserta menegaskan, TPG bukan sekadar persoalan nominal tunjangan, melainkan bentuk penghargaan negara terhadap profesi guru yang selama ini menjadi ujung tombak pendidikan nasional.
“Masih banyak guru yang sebenarnya sudah memenuhi syarat, tetapi haknya belum cair karena masalah administrasi dan validasi data,” ungkap salah satu peserta diskusi.
Selain TPG dan sertifikasi, implementasi Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 juga menjadi perhatian utama. Sejumlah guru mengaku masih kebingungan terhadap penerapan teknis aturan tersebut di lapangan, terutama terkait beban kerja, validasi data, dan kaitannya dengan pencairan tunjangan profesi.
Perbedaan pemahaman antara sekolah dan pemerintah daerah disebut menjadi salah satu penyebab munculnya kebingungan administratif di kalangan guru.
Para peserta meminta pemerintah memperkuat sosialisasi aturan agar tidak menimbulkan multiinterpretasi di daerah.
Dalam diskusi itu juga mengemuka persoalan beban kerja guru yang dinilai semakin kompleks. Selain mengajar, guru kini dituntut menguasai teknologi, mengerjakan administrasi digital, hingga mengikuti berbagai pelatihan dan perubahan kebijakan yang berlangsung cepat.
Karena itu, peserta forum meminta pemerintah lebih memperhatikan kondisi psikologis serta kesejahteraan guru agar tidak terbebani persoalan administratif yang berlebihan.
Kapuslapdik Kemendikdasmen yang hadir dalam forum tersebut disebut menerima berbagai masukan secara terbuka dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi kebijakan ke depan.
Diskusi tersebut dinilai menjadi momentum penting membangun komunikasi langsung antara pemerintah dan guru sebagai pelaku utama pendidikan nasional.
Para peserta berharap proses sertifikasi guru ke depan dapat dibuat lebih sederhana, transparan, dan tidak memberatkan, terutama bagi guru senior yang kerap mengalami kendala dalam mengikuti perubahan prosedur administratif.
Selain itu, perhatian terhadap tenaga kependidikan juga menjadi salah satu poin penting yang disampaikan dalam forum. Mereka dinilai memiliki peran besar dalam mendukung pelayanan pendidikan, namun belum sepenuhnya mendapatkan perhatian yang setara.
Pertemuan di PB PGRI itu pun menjadi ruang penyampaian aspirasi para guru dari berbagai daerah dengan satu harapan yang sama: kebijakan pendidikan yang lebih berpihak kepada guru dan kualitas pendidikan nasional.








