Politik dan Pemerintahan

Aanya Rina Dorong Penguatan Nilai Pancasila untuk Cegah Perundungan

431
×

Aanya Rina Dorong Penguatan Nilai Pancasila untuk Cegah Perundungan

Sebarkan artikel ini
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti, S.E., menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Mo’s Hauze Resto, Jalan Imam Bonjol No. 23, Conlong, Kota Bandung, pada 4 November 2025
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti, S.E., menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Mo’s Hauze Resto, Jalan Imam Bonjol No. 23, Conlong, Kota Bandung, pada 4 November 2025

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Jawa Barat, Aanya Rina Casmayanti, S.E., menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Mo’s Hauze Resto, Jalan Imam Bonjol No. 23, Conlong, Kota Bandung, pada 4 November 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan anggota Komunitas UMKM Perempuan Kota Bandung, yang antusias mendengarkan pemaparan tentang pentingnya penerapan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam kesempatan tersebut, Aanya Rina menekankan bahwa *Empat Pilar MPR RI—Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika—*merupakan fondasi utama bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menilai bahwa pemahaman terhadap keempat pilar ini menjadi kunci untuk memperkuat karakter bangsa di tengah tantangan zaman modern.

“Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga pedoman moral dan etika dalam berperilaku sebagai warga negara Indonesia,” ujar Aanya Rina di hadapan peserta. Ia menambahkan, nilai-nilai Pancasila harus terus dihidupkan terutama di kalangan generasi muda agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak dan mencintai tanah air.

Dalam konteks sosialisasi kali ini, isu perundungan (bullying) menjadi sorotan utama. Aanya menjelaskan bahwa perundungan merupakan bentuk penyimpangan sosial yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan yang terkandung dalam Pancasila. “Sila Kedua Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab, menegaskan bahwa setiap manusia wajib diperlakukan dengan hormat dan bermartabat. Bullying jelas melanggar nilai kemanusiaan itu,” tegasnya.

Aanya juga menyoroti pentingnya peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam mencegah perilaku perundungan. Ia mengutip Pasal 28B ayat (2) UUD 1945, yang menjamin hak anak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Menurutnya, negara dan masyarakat harus bekerja sama untuk memastikan setiap anak Indonesia merasa aman di lingkungan sosialnya.

“Negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, baik di dunia nyata maupun di ruang digital,” tutur Teh Aanya, sapaan akrabnya. Ia mendorong pemerintah agar lebih serius dalam merumuskan kebijakan yang tegas dan berpihak kepada anak-anak korban perundungan.

Dalam sesi dialog, para peserta menyampaikan berbagai aspirasi, termasuk perlunya regulasi yang lebih jelas terkait definisi dan sanksi terhadap pelaku perundungan. Mereka juga mengusulkan adanya pendidikan karakter dan materi anti-bullying yang terintegrasi dalam kurikulum sekolah sejak dini.

Selain itu, masyarakat berharap agar pemerintah membuka layanan pengaduan ramah anak yang mudah diakses, serta menyediakan pendampingan psikologis bagi korban perundungan agar mereka dapat pulih secara mental. Para peserta sepakat bahwa penanganan bullying tidak boleh berhenti pada ranah hukum, tetapi juga harus menyentuh aspek edukatif dan sosial.

Teh Aanya menyambut baik usulan tersebut. Ia berjanji akan menyampaikan seluruh aspirasi yang dihimpun kepada lembaga terkait. “Saya akan terus memperjuangkan agar isu perlindungan anak dan pendidikan karakter menjadi perhatian utama di tingkat nasional. Anak-anak adalah masa depan bangsa, dan mereka berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih,” ungkapnya menutup kegiatan.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Aanya Rina berharap semangat kebangsaan dapat tumbuh lebih kuat di masyarakat, terutama di kalangan perempuan pelaku UMKM yang berperan penting dalam membentuk karakter keluarga. Empat Pilar MPR RI, menurutnya, bukan sekadar doktrin kenegaraan, tetapi sumber inspirasi untuk menciptakan bangsa Indonesia yang adil, beradab, dan bersatu dalam keberagaman.