Daerah

Pemkab Sukabumi Siapkan Layanan Darurat 112 Terintegrasi

×

Pemkab Sukabumi Siapkan Layanan Darurat 112 Terintegrasi

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menerima audiensi PT Jasnita Telekomindo di Pendopo Sukabumi
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menerima audiensi PT Jasnita Telekomindo di Pendopo Sukabumi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi mulai mematangkan rencana penerapan layanan panggilan darurat 112 sebagai upaya mempercepat penanganan berbagai kondisi kegawatdaruratan di wilayahnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menerima audiensi PT Jasnita Telekomindo di Pendopo Sukabumi, Kamis (5/2/2026). Pertemuan tersebut menjadi langkah awal penjajakan kerja sama penerapan sistem layanan darurat yang terintegrasi secara nasional.

Perwakilan PT Jasnita, Veronica, menjelaskan bahwa layanan 112 dapat diakses secara gratis oleh masyarakat untuk berbagai situasi darurat, mulai dari kebakaran, kecelakaan, bencana alam, hingga kondisi gawat lainnya. Sistem ini dirancang terhubung lintas instansi agar respons penanganan lebih cepat dan terkoordinasi.

Ade Suryaman menyambut positif inisiatif tersebut. Menurutnya, keberadaan layanan darurat 112 di Sukabumi akan sangat membantu masyarakat jika didukung sinergi antar perangkat daerah.

“Layanan kegawatdaruratan harus cepat, mudah diakses, dan responsif. Sinergi antar perangkat daerah menjadi kunci agar sistem ini dapat berjalan maksimal,” tegas Ade.

Pemkab Sukabumi berharap layanan 112 dapat segera diimplementasikan sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik dan peningkatan keselamatan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *