BANDUNG BARAT – Polres Cimahi mengungkap motif pembunuhan terhadap CR (54), perempuan asal Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat. Pelaku berinisial AS (63) nekat menghabisi korban karena sakit hati terkait sengketa bisnis peternakan domba.
Kapolres Cimahi AKBP Niko N Adi Putra mengatakan, pelaku dan korban sebelumnya menjalin kerja sama usaha peternakan. Korban menitipkan domba untuk dikelola pelaku, namun kerja sama itu disebut memicu konflik berkepanjangan.
“Pelaku merasa tidak mendapatkan keuntungan dan kerap mendapat teguran keras dari korban,” ujar Niko, Kamis (7/5/2026).
Peristiwa berdarah itu terjadi saat pelaku mendatangi toko kelontong milik korban dengan alasan membeli rokok. Saat menunggu, pelaku tersulut emosi setelah mendengar ucapan korban yang dianggap menghina dirinya.
Emosi yang memuncak membuat pelaku langsung menyerang korban. AS mencekik korban hingga terjatuh, lalu membekap mulut korban agar tidak berteriak meminta pertolongan.
Tak berhenti di situ, pelaku mengambil potongan kayu dari dapur dan menusukkannya ke tubuh korban berulang kali. Korban kemudian diseret ke dalam kamar dan kembali dianiaya hingga meninggal dunia.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami luka serius, termasuk patah tulang di bagian lengan,” kata Niko.
Usai memastikan korban tewas, pelaku melarikan diri. Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil menangkap AS beserta barang bukti.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal pembunuhan dan penganiayaan berat yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat menyelesaikan persoalan pribadi secara bijak agar tidak berujung tindak kriminal fatal.






