Seorang anak di bawah umur di Kabupaten Karawang menjadi korban dugaan tindak kekerasan bersenjata tajam yang dilakukan oleh sekelompok orang tidak dikenal. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan wajah hingga harus menjalani operasi serta perawatan intensif di ruang ICU RSUD Karawang.
Peristiwa ini terjadi pada Selasa dini hari, 23 Desember 2025, sekitar pukul 04.00 WIB. Korban diketahui bernama Muhamad Wildan (16), yang saat itu tengah dalam perjalanan pulang ke rumah bersama seorang temannya menuju wilayah Dusun Srijaya, Desa Lamahabang, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang.
Saat melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Srijaya, Kecamatan Kotabaru, korban tiba-tiba dihadang oleh sekelompok orang tidak dikenal yang mengendarai beberapa sepeda motor. Tanpa banyak bicara, kelompok tersebut diduga langsung melakukan penyerangan secara brutal menggunakan senjata tajam .
Korban dan temannya sempat berupaya melarikan diri. Namun nahas, Wildan berhasil dihentikan oleh para pelaku dan mengalami luka bacokdi bagian kepala serta wajah. Sementara itu, teman korban berhasil menyelamatkan diri dari kejaran pelaku.
Akibat luka parah yang dideritanya, korban harus menjalani tindakan operasi dan mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU RSUD Karawang.
Dian Mardiani, ibu korban, mengungkapkan kesedihannya saat memutar rekaman suara rintihan putranya yang direkam sesaat setelah kejadian. Dalam rekaman tersebut, Wildan menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat tawuran.
“Demi Allah, Bu, Wildan tidak tawuran. Wildan lagi bawa motor, tiba-tiba dibacok, dipukuli. Kalau tidak lari, Wildan mati Bu,” ujar Wildan dalam rekaman suara tersebut.
Mengetahui anaknya menjadi korban tindak kejahatan, pihak keluarga segera melaporkan peristiwa ini ke Polres Karawang agar para pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami berharap pihak kepolisian bisa segera menangkap para pelaku dan menghukum mereka seberat-beratnya,” ujar pihak keluarga.
Sementara itu, Polres Karawang membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
Kasi Humas Polres Karawang, IPDA Cep Wildan, mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif atas peristiwa tersebut.
“Saat ini para terlapor masih dalam proses penyelidikan. Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan barang bukti guna mengungkap identitas pelaku,” ujar IPDA Cep Wildan, Jumat(26/12/25)
Seorang Pelajar Dibacok, Keluarga Lapor Polisi






