Politik dan Pemerintahan

34 Tokoh Jabar: Sadap Presiden Berbau Kudeta Senyap!

×

34 Tokoh Jabar: Sadap Presiden Berbau Kudeta Senyap!

Sebarkan artikel ini
Forum Masyarakat Sipil Jawa Barat saat membacakan pernyataan sikap terkait dugaan penyadapan Presiden.
Forum Masyarakat Sipil Jawa Barat saat membacakan pernyataan sikap terkait dugaan penyadapan Presiden.

BANDUNG – Sebanyak 34 tokoh yang tergabung dalam Masyarakat Sipil Jawa Barat menggelar pertemuan tertutup di Bandung, 6 November 2026. Forum ini terdiri dari tokoh masyarakat, akademisi, aktivis, dan purnawirawan yang menyoroti dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto serta pimpinan partai politik.

Pertemuan dibuka dengan analisis hukum oleh Dindin S. Maolani, Advokat Senior sekaligus pendiri LBH Bandung. Ia menegaskan bahwa aksi penyadapan ini bukan sekadar pelanggaran etik atau UU ITE, melainkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara.

“Perbuatan tersebut bukan sekadar pelanggaran etik atau pelanggaran UU ITE. Ini adalah ancaman serius terhadap kedaulatan dan pengambilan keputusan negara,” tegas Dindin. Hal ini diperkuat oleh analisis Brigjen TNI Purn Hidayat Poernomo yang menilai aksi tersebut dilakukan secara terorganisir.

Poernomo menyebut jika penyadapan itu bertujuan melumpuhkan keputusan negara atau menggulingkan Presiden, maka perbuatannya berwatak subversif. “Harus diuji secara hukum sebagai kejahatan terhadap negara,” ujarnya. Sementara itu, Radhar Tribaskoro dari Komite Eksekutif KAMI menilai persoalan ini merupakan dendam lama.

Menurut Radhar, ada kedekatan kepentingan antara kekuasaan lama dan oligarki yang merasa terusik oleh sepak terjang Presiden. Forum kemudian menyimpulkan bahwa fenomena penyadapan Presiden kudeta senyap ini sangat mengejutkan dan belum pernah terjadi di negara mana pun.

Pernyataan sikap dibacakan oleh Melani, S.H., M.H. dari Aliansi Advokat Bandung Bergerak, yang berisi empat tuntutan utama. Pertama, Masyarakat Sipil Jawa Barat mendukung penuh Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto membongkar perkara ini tanpa pandang bulu.

Kedua, mereka meminta penyidik tidak berhenti pada pelaku lapangan. Pemberi perintah, penyandang dana, hingga penerima hasil wajib dibongkar rantai komandonya, termasuk menelusuri aliran dana yang mengarah pada perlindungan kekayaan nasional.

Ketiga, aparat diminta mengamankan bukti dan melindungi saksi serta penyidik. Pejabat yang memiliki konflik kepentingan harus dijauhkan dari proses penegakan hukum agar publik mendapatkan penjelasan yang transparan.

Keempat, forum mendorong Presiden Prabowo Subianto menggunakan kewenangan konstitusionalnya secara penuh. Mereka menyerukan evaluasi kabinet berbasis merit, integritas, dan bebas konflik kepentingan demi menjaga stabilitas pemerintahan.

Masyarakat Sipil Jabar tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun, asas tersebut ditegaskan tidak boleh dijadikan alasan untuk memperlambat atau menghentikan penegakan hukum terhadap pelaku penyadapan Presiden kudeta senyap.