BANDUNG – Kantor Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Jawa Barat akan merombak strategi komunikasi publik agar institusi tidak lagi terjebak dalam narasi birokrasi yang kering. Pembaruan langkah taktis kehumasan ini dibedah tuntas dalam diskusi pengelolaan media di Kantor Sekretariat DPD RI Jabar, Jalan Mundinglaya, Kota Bandung, Rabu (4/11/2026).
Acara konsolidasi strategi komunikasi tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Sekretariat DPD RI Perwakilan Jawa Barat, Herman Hermawan. Gelaran diskusi strategis ini melibatkan partisipasi aktif dari seluruh jajaran staf kesekretariatan serta para Tenaga Ahli Anggota DPD RI asal Daerah Pemilihan Provinsi Jawa Barat.
Komisioner KPID Jawa Barat, Dadan Hendaya, yang hadir sebagai narasumberq menyoroti deretan tantangan riil kehumasan parlemen saat ini. Menurutnya, kesenjangan pemahaman publik yang masih saja menyamakan institusi DPD dengan fungsi DPR menjadi pekerjaan rumah terbesar yang harus segera diluruskan.
Tantangan tersebut makin berat mengingat Provinsi Jawa Barat memiliki karakteristik pemilih terbesar dengan kombinasi demografi yang sangat kompleks antara masyarakat urban digital dan kelompok rural tradisional. Kondisi unik di lapangan ini menuntut humas untuk berinovasi keluar dari keterbatasan personel dan alur birokrasi guna menyajikan informasi secara tepat sasaran.
Dadan menegaskan dengan lugas bahwa hasil kerja legislasi, fungsi pengawasan, maupun agenda kunjungan kerja tidak boleh lagi disajikan sekadar sebagai rilis seremonial belaka. Humas parlemen era modern dituntut harus mampu menjawab pertanyaan paling mendasar dari publik terkait apa dampak nyata sebuah kegiatan politik bagi dompet dan isi piring warga.
Untuk membumikan narasi birokrasi ke telinga rakyat, humas DPD RI Perwakilan Jawa Barat diimbau segera menerapkan pendekatan storytelling yang jauh lebih humanis. Penggunaan infografis data komparatif yang bersih, sisipan sapaan hangat khas adat Sunda, hingga penayangan video di balik layar dinilai sangat ampuh mendekatkan institusi.
Strategi distribusi konten media sosial bagi sosok Anggota DPD RI kini diwajibkan untuk fokus berpegang pada tiga pilar narasi utama yang saling melengkapi. Ketiga pilar krusial tersebut mencakup pilar konstitusional untuk menunjukkan kompetensi legislasi nasional, pilar kedaerahan guna merespons cepat isu UMKM atau bencana lokal, serta pilar humanis demi membangun kepercayaan.
Rencana aksi taktis atau action plan humas juga segera diarahkan pada restrukturisasi alur kerja konvensional dengan mulai mengoptimalkan praktik jurnalisme seluler di lapangan. Pemeliharaan relasi media massa dan pengaktifan pos pendengaran isu publik dinilai sebagai langkah paling mutakhir untuk skema mitigasi krisis komunikasi.
Sebagai langkah penyaringan akhir, seluruh staf dan tenaga ahli kehumasan senantiasa diwajibkan menerapkan standar evaluasi Humas Check List sebelum mempublikasikan sebuah produk informasi publik. Evaluasi ketat lima indikator ini mencakup uji dampak urgensi, kualitas resolusi visual piksel, keseimbangan pilar narasi, kecepatan respons isu, hingga jaminan keberadaan sentuhan nilai budaya lokal.








