CIMAHI – DPRD Kota Cimahi menegaskan komitmen penuhnya untuk mengawal implementasi Peraturan Daerah terkait perlindungan anak istimewa. Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Cimahi, Wahyu Widyatmoko, sebagai bentuk keberpihakan legislatif terhadap hak-hak penyandang disabilitas di wilayahnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Wahyu saat menanggapi peringatan Cerebral Palsy Day 2026 tingkat Bandung Raya yang digelar pada Minggu (1/11/2026). Acara kolaborasi Anak Bunda Istimewa bersama komunitas Cerebral Palsy Bandung Raya itu bertujuan memperkuat kepedulian sekaligus menghapus stigma negatif di masyarakat.
Wahyu mengaku sangat tersentuh dan kagum melihat semangat juang anak-anak istimewa dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Ia juga memberikan apresiasi mendalam kepada para orang tua yang telah menjadi garda terdepan dalam merawat serta mendampingi anak-anak mereka tanpa kenal lelah.
Menurutnya, perlindungan terhadap anak penyandang disabilitas tidak boleh berhenti hanya pada pernyataan kepedulian yang bersifat seremonial belaka. Hak atas pendidikan, layanan publik yang ramah, hingga jaminan kesehatan harus segera diwujudkan melalui kebijakan nyata yang langsung dirasakan dampaknya oleh warga.
Ia secara tegas menyatakan bahwa DPRD Kota Cimahi akan mengawal penuh implementasi Perda Perlindungan Anak Istimewa. Pengawalan ini dianggap krusial agar regulasi tidak hanya berhenti menjadi dokumen hukum mati, melainkan mampu dieksekusi menjadi program kerja yang terukur.
Keberpihakan terhadap anak-anak istimewa harus tercermin dengan jelas dalam penyusunan penganggaran dan kebijakan pemerintah daerah ke depan. Hal ini sangat penting mengingat keluarga yang mendampingi anak disabilitas sangat membutuhkan dukungan berkelanjutan, mulai dari fasilitas publik aksesibel hingga jaminan perlindungan sosial.
Peringatan Cerebral Palsy Day 2026 diharapkan tidak sekadar menjadi agenda tahunan biasa yang sifatnya formalitas semata. Momentum berharga ini harus mampu mendorong perubahan cara pandang masyarakat serta memperkuat tanggung jawab pemerintah dalam membangun lingkungan inklusif.
Wahyu menegaskan bahwa komitmen perlindungan anak istimewa harus segera dibuktikan lewat tindakan nyata di lapangan. Dengan begitu, Hak Anak Disabilitas Cimahi tidak hanya mendapat pengakuan secara moral, tetapi juga kesempatan dan masa depan yang setara seperti anak-anak lainnya.




