SPIRITS.Id – Anggota Komite I DPD RI, Aanya Rina Casmayanti, S.E., didampingi oleh Kepala Kantor DPD RI Jawa Barat Herman Hermawan, S.I.P., M.Si. melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung pada Selasa (27/10/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda turun ke daerah pemilihan (reses). Fokus utama dari kunjungan tersebut adalah melakukan inventarisasi materi pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 yang mengatur tentang Pelayanan Publik.
Melalui peninjauan langsung ke instansi pelayanan warga ini, diharapkan pemenuhan hak-hak sipil dan standar operasional pelayanan bagi masyarakat di Kota Bandung dapat terus diawasi, dievaluasi, dan berjalan semakin optimal. Jumlah penduduk tahun 2026 di Kota Bandung sebanyak 2.615.070 jiwa serta 870.832 Kepala Keluarga.
Dalam pemaparannya, Aanya Rina Casmayanti menegaskan bahwa pelayanan publik harus menjadi landasan yang akuntabel bagi pemerintah. Ia menyoroti pentingnya jaminan keterbukaan informasi, terutama mengenai rincian biaya kepengurusan administrasi.
Selain itu, penertiban administrasi kependudukan seperti pembaruan Kartu Keluarga (KK) dan data lainnya harus terus ditingkatkan secara sistematis.
“Pelayanan ini perlu menjangkau masyarakat yang selama ini susah diakses. Hal ini sangat krusial agar tidak mempengaruhi hak masyarakat ke depannya,” tegas Aanya.

Kunjungan kerja ini juga menjadi ajang dialog strategis. Kepala Disdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar, S.Sos., M.Si., memaparkan beberapa poin penting yang menjadi aspirasi serta kendala operasional instansinya di lapangan.
Tatang menyoroti minimnya perhatian pemerintah pusat terkait alokasi pendanaan. “Dukcapil kita ini cukup lincah di lima tahun yang lalu karena adanya sokongan dana dari pusat maupun Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun saat ini, Dukcapil Bandung hanya mendapat dana DAK untuk satu tahun saja. Hal ini berefek dari kebijakan efisiensi, namun seharusnya tidak hilang sama sekali,” ungkap Tatang.
Selain pendanaan, Tatang mendorong agar pemerintah pusat mampu mengakselerasi penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di seluruh instansi melalui pengumuman berskala nasional, yang idealnya disampaikan langsung oleh Presiden atau Menteri. Di sisi lain, ia menyayangkan posisi kelembagaan Disdukcapil yang kerap dipandang sebelah mata.
Ia mengusulkan agar grade (tingkatan) Disdukcapil dinaikkan ke level atas, disertai regulasi dari pusat mengenai pemberian insentif istimewa bagi para pegawainya.
Terkait kendala teknis dan operasional, kelangkaan blanko KTP elektronik menjelang akhir tahun menjadi keluhan utama. Tatang memaparkan bahwa Disdukcapil Kota Bandung membutuhkan pasokan 20.000 keping KTP per minggu atau sekitar 1.500 hingga 2.000 keping per hari. Kelangkaan ini berimbas pada menumpuknya data warga yang belum diproses dan berujung pada beban kerja (overload) pegawai.
“Ketika ada keterlambatan atau kekurangan blanko, otomatis aspek pegawai akan overload dan kesulitan. Apakah bisa ada regulasi untuk menambah pegawai? Selain itu, kami ingin mendapatkan surat pernyataan resmi dari pusat bahwa blanko memang terbatas,” jelas Tatang.
Lebih lanjut, Tatang juga menyoroti masih adanya ego sektoral antar-instansi. Ia menyayangkan adanya regulasi atau persyaratan tambahan yang berbeda-beda terkait perpindahan masyarakat. Menurutnya, seluruh instansi seharusnya memiliki visi yang sejalan dengan mempertimbangkan aspek kependudukan tanpa membedakan satu sama lain.
Disdukcapil Kota Bandung juga meminta adanya pendampingan hukum dari pemerintah pusat, sehingga instansi daerah tidak berjalan sendiri saat menghadapi sengketa seperti akta kelahiran, ahli waris, hingga kasus pemalsuan KTP dan KK. Dari skala internasional, Tatang turut mengungkapkan keprihatinannya terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang kesulitan mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi anak yang baru lahir.
Di beberapa negara, anak tersebut hanya mendapatkan surat keterangan lahir, sehingga orang tua harus terbang kembali ke Indonesia hanya untuk mengurus NIK.
Sebagai penutup aspirasinya, diusulkan juga agar pemerintah menerapkan pemanfaatan data sidik jari (fingerprint) masyarakat yang terintegrasi di seluruh instansi untuk mengakses berbagai fasilitas umum. Langkah ini dinilai efektif untuk menghemat anggaran negara sekaligus mengoptimalkan database yang sudah ada.
Merespons seluruh masukan komprehensif tersebut, Aanya Rina Casmayanti berkomitmen penuh untuk mengawal aspirasi Disdukcapil Kota Bandung ke Senayan.
“Ke depannya, ketika saya melaksanakan rapat dengan kementerian, terkhusus Kemendagri, insyaallah aspirasi dari Disdukcapil Kota Bandung ini akan saya serap dan akan menjadi materi rapat saat sidang di Ibu Kota. Setelah itu, akan dilakukan koordinasi untuk tindak lanjutnya seperti apa,” pungkas Aanya.








