Politik dan Pemerintahan

Teh Aanya Sinergikan DPD RI dengan Bawaslu Jabar demi Pemilu Berkualitas

×

Teh Aanya Sinergikan DPD RI dengan Bawaslu Jabar demi Pemilu Berkualitas

Sebarkan artikel ini
Anggota Komite I DPD RI Aanya Rina Casmayanti (tengah) didamping Pak Herman Hermawan dan Pak Andri Munandar berfoto bersama Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Jabar Hj. Nuryamah (kiri), Koordinator Divisi SDM Fereddy, dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Syaiful Bahri (kanan) di Kantor Bawaslu Jawa Barat, Rabu (28/10/2026).
Anggota Komite I DPD RI Aanya Rina Casmayanti (tengah) didamping Pak Herman Hermawan dan Pak Andri Munandar berfoto bersama Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Jabar Hj. Nuryamah (kiri), Koordinator Divisi SDM Fereddy, dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Syaiful Bahri (kanan) di Kantor Bawaslu Jawa Barat, Rabu (28/10/2026).

BANDUNG – Kunjungan kerja Anggota Komite I DPD RI, Aanya Rina Casmayanti, ke Kantor Bawaslu Jawa Barat di Jalan Turangga No. 25, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Rabu (28/10/2026), berlangsung santai namun tajam. Didampingi Kepala Kantor DPD RI Perwakilan Jawa Barat Herman Hermawan, Teh Aanya disambut Koordinator Divisi SDM Fereddy, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Syaiful Bahri, serta Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Hj. Nuryamah.

Diskusi di ruang rapat Bawaslu Jabar menghasilkan dua sorotan utama. Pertama, aspirasi Bawaslu Jabar agar memiliki gedung sendiri, dan kedua, kritik Syaiful Bahri terhadap pemerataan empat anggota DPD RI per provinsi.

Nuryamah mengungkapkan bahwa kantor Bawaslu Jabar masih berstatus pinjam pakai. “Mohon dibantu agar kami juga punya gedung sendiri,” kata Nuryamah.

Menurut Nuryamah, idealnya Bawaslu di tingkat provinsi memiliki gedung sendiri karena beban kerja mengawasi tahapan pemilu sangat besar. Dengan gedung sendiri, lembaga penyelenggara pemilu dapat bekerja lebih optimal, mandiri, dan profesional tanpa terganggu keterbatasan sarana.

Dalam kesempatan itu, Nuryamah sempat menyoroti posisi duduk Bawaslu saat rapat atau kegiatan dalam rangka pelaksanaan tugas dan wewenangnya yang berada di belakang. Ia menyebut hal itu memang sesuai aturan, namun lantas melontarkan sindiran.

“Kayaknya dapat duduk saja sudah untung,” sindir Nuryamah.

Teh Aanya menyatakan dukungan penuh terhadap aspirasi tersebut. Ia menilai Bawaslu Jabar adalah lembaga strategis yang mengawal demokrasi di provinsi terbesar di Indonesia, sehingga tidak ideal jika masih menumpang di gedung pihak lain.

Dukungan itu dilandasi empat alasan mendasar. Pertama, independensi dan netralitas lembaga penyelenggara pemilu yang berpotensi dipertanyakan publik jika masih berstatus pinjam pakai. Kedua, kepastian dan keberlanjutan kelembagaan karena pinjam pakai tidak memiliki jaminan jangka panjang.

Ketiga, kebutuhan ruang khusus untuk penanganan sengketa dan kerahasiaan data yang menuntut standar keamanan tinggi. Keempat, kepemilikan gedung merupakan investasi jangka panjang yang efisien.

“Teh Aanya siap memfasilitasi komunikasi dengan pemerintah pusat. Komite I DPD RI punya fungsi pengawasan dan dapat mendorong percepatan realisasi gedung Bawaslu Jabar,” pungkasnya.

Di sisi lain, Syaiful Bahri mempertanyakan pemerataan empat anggota DPD RI per provinsi yang dinilai tidak proporsional. “Saya penasaran rasionalitasnya apa? Naskah akademiknya bagaimana?” kata Syaiful.

Ia mencontohkan Jawa Barat dengan 50 juta penduduk, sementara Papua Barat hanya 247 ribu penduduk. Menurutnya, satu anggota DPD RI di Jawa Barat mewakili sekitar 12,5 juta penduduk, sedangkan di Papua Barat hanya sekitar 62 ribu penduduk.

Syaiful menilai jumlah anggota yang sama tidak mencerminkan beban kerja dan kompleksitas aspirasi yang berbeda. Ia juga menyoroti aspek keterjangkauan wilayah, terutama provinsi dengan karakteristik geografis menantang seperti Papua Barat.

Menanggapi hal itu, Teh Aanya memilih tidak berpolemik soal jumlah anggota DPD RI. Menurutnya, mekanisme dan formulasi jumlah anggota DPD RI telah diatur dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

“Teh Aanya tidak mau berpolemik soal jumlah anggota DPD RI. Itu sudah ada aturan dan mekanismenya. Yang terpenting sekarang adalah bagaimana menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya,” kata Aanya.

Ia menegaskan fokus utamanya adalah mengawal aspirasi masyarakat Jawa Barat dan menjalankan fungsi legislasi, anggaran, serta pengawasan. Menurutnya, perdebatan soal jumlah anggota tidak akan berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat jika tidak dibarengi kinerja nyata.

“Yang paling penting itu hasil kerja, bukan berapa jumlah anggotanya. Masyarakat butuh wakil yang hadir, mendengar, dan memperjuangkan aspirasi mereka,” ujarnya.

Diskusi santai namun cukup tajam dan memberi insight mendalam itu akhirnya berakhir. Kedua pihak sepakat untuk sama-sama meningkatkan kualitas pemilu ke depan