Politik dan Pemerintahan

164 Ribu PBI JK Nonaktif, Sukabumi Kejar Groundcheck

26
×

164 Ribu PBI JK Nonaktif, Sukabumi Kejar Groundcheck

Sebarkan artikel ini
PBI JK Sukabumi
Pemerintah Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral guna mempercepat proses groundcheck tahap kedua untuk reaktivasi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)

SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bergerak cepat mengejar validasi data tahap kedua untuk mengaktifkan kembali kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan Kementerian Sosial.

Langkah ini menjadi krusial setelah sekitar 164 ribu warga Kabupaten Sukabumi kehilangan status PBI JK sejak Januari 2026, sehingga terancam terkendala mengakses layanan kesehatan gratis.

Rapat koordinasi lintas sektoral digelar di Aula Dinas Sosial, Selasa (14/4/2026), dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman.

Hadir dalam rapat tersebut unsur Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik, BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, hingga pendamping PKH dan Puskesos dari 47 kecamatan.

Ade Suryaman menegaskan, seluruh jajaran hanya memiliki waktu 15 hari hingga akhir April untuk menuntaskan pemutakhiran data.

“Ini bukan sekadar angka, tetapi menyangkut akses kesehatan masyarakat yang sedang sakit,” tegasnya.

Ia menginstruksikan seluruh camat, aparat desa, dan pendamping lapangan bekerja ekstra keras agar data yang dihasilkan benar-benar valid.

Menurut Ade, akurasi data menjadi kunci agar proses reaktivasi tidak kembali salah sasaran.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro, menjelaskan penonaktifan massal ini merupakan bagian dari kebijakan nasional.

Dari 11 juta peserta yang dinonaktifkan secara nasional, sekitar 10,7 juta dinilai mengalami kenaikan desil kesejahteraan berdasarkan pembaruan data Kemensos dan BPS.

Namun, di lapangan ditemukan anomali.

Sejumlah warga yang masih tergolong membutuhkan justru ikut terhapus dari sistem.
Karena itu, groundcheck tahap kedua difokuskan untuk memastikan warga miskin yang layak tetap masuk skema bantuan.

Kepala BPS Kabupaten Sukabumi, Muhammad Solihin, mengatakan verifikasi dilakukan memakai 39 indikator kesejahteraan.

Selain survei ekonomi, tim juga menggunakan teknologi geotagging foto rumah dan titik koordinat untuk meningkatkan objektivitas.

“Kami ingin menekan inclusion error dan exclusion error,” ujarnya.

Hingga pertengahan April, progres groundcheck di Sukabumi baru menyentuh 7 persen.

Angka itu memang termasuk tertinggi kedua di Jawa Barat dari sisi volume data, tetapi masih jauh dari target 100 persen.

Sementara menunggu reaktivasi, BPJS Kesehatan membuka opsi bagi warga yang membutuhkan layanan darurat.

Masyarakat dapat mendaftar sebagai peserta mandiri atau melalui jalur PBPU Pemda, sesuai ketentuan yang berlaku.

Percepatan groundcheck ini menjadi ujian serius bagi Pemkab Sukabumi: memburu validitas data sebelum ribuan warga miskin benar-benar kehilangan jaring pengaman kesehatan mereka.