Politik dan Pemerintahan

Aanya Rina Desak Solusi Overkapasitas Lapas dan Imigrasi Bandung

×

Aanya Rina Desak Solusi Overkapasitas Lapas dan Imigrasi Bandung

Sebarkan artikel ini
Teh Aanya dan Silmy Karim
Anggota Komite I DPD RI, Aanya Rina Casmayanti (kiri) dan Wakil Menteri IMIPAS Silmy Karim (kanan)

Rapat Kerja Komite I DPD RI bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) pada Selasa, 20 Januari 2026, menjadi panggung penyampaian berbagai persoalan krusial di daerah. Anggota Komite I DPD RI, Aanya Rina Casmayanti, secara tegas menyuarakan aspirasi hasil kunjungan lapangan ke Kantor Imigrasi Bandung dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat.

Rapat tersebut dihadiri Wakil Menteri IMIPAS Silmy Karim beserta jajaran kementerian.

Dalam forum resmi tersebut, Aanya—yang akrab disapa Teh Aanya—menyampaikan kondisi faktual lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat yang dinilainya sudah berada pada titik mengkhawatirkan. Berdasarkan kunjungannya ke Kanwil Ditjen PAS Jawa Barat pada 8 Januari 2026, saat ini terdapat 33 unit pemasyarakatan, terdiri dari 27 Lapas dan 6 Rutan, dengan jumlah penghuni lebih dari 26 ribu orang, sementara kapasitas ideal hanya 18 ribu orang. Artinya, terjadi overkapasitas hingga 45,84 persen.

“Pelayanan dan sarana prasarana di bawah kepemimpinan Kepala Kanwil Bapak Kusnali sudah cukup baik, namun persoalan overkapasitas ini membutuhkan solusi konkret dan segera,” tegas Teh Aanya.

Selain itu, ia juga menyoroti tunjangan kinerja (tukin) bagi pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang hingga kini masih mengacu pada skema Kementerian Hukum sebagai kementerian induk. Menurutnya, kejelasan dan keadilan kebijakan tukin penting untuk menjaga profesionalitas dan kinerja aparatur pemasyarakatan.

Tak hanya pemasyarakatan, persoalan keimigrasian juga menjadi perhatian serius. Teh Aanya mengungkapkan hasil kunjungannya ke Kantor Imigrasi Bandung yang saat ini menanggung beban layanan sangat tinggi. Sepanjang 2025, kantor tersebut melayani 63 ribu paspor baru dan 47 ribu penggantian paspor, dengan kapasitas harian mencapai 500 pemohon per hari.

Namun ironisnya, keterbatasan sarana dan prasarana justru menjadi hambatan utama. Rencana relokasi gedung Kantor Imigrasi Bandung yang telah diajukan sejak 2017 hingga kini belum juga terealisasi.

“Kantor yang sekarang sudah tidak layak. Dengan beban pelayanan sebesar ini, negara tidak boleh menutup mata,” ujar Teh Aanya dengan nada kritis.

Ia juga mendorong peningkatan status Kantor Imigrasi Bandung dari Kelas I menjadi Kelas Khusus, mengingat cakupan wilayah kerjanya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Cimahi, Sumedang, Subang, dan Kabupaten Bandung Barat, dengan tren peningkatan layanan setiap tahun.

Teh Aanya menegaskan, aspirasi daerah bukan sekadar catatan administratif, melainkan realitas yang harus segera dijawab melalui kebijakan konkret di tingkat pusat. Jika tidak, kualitas layanan publik dan kehadiran negara di mata masyarakat akan terus tergerus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *