Masa reses kesatu DPRD Kabupaten Sukabumi masa sidang I resmi berakhir, Jumat (6/2/2026). Selama tiga hari, sejak 4 Februari 2026, para wakil rakyat turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar, menegaskan bahwa reses bukan sekadar agenda formal, melainkan instrumen penting untuk mendengar langsung kebutuhan warga.
“Anggota DPRD menemui masyarakat di berbagai kecamatan guna menyerap aspirasi terkait pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, hingga persoalan sosial,” ujar Budi Azhar.
Sejumlah isu krusial mencuat dalam reses kali ini. Warga banyak menyuarakan keluhan terkait kondisi jalan, peningkatan layanan kesehatan, dukungan sektor pendidikan, serta penguatan ekonomi lokal. Seluruh masukan tersebut akan dirangkum dan dibahas dalam rapat-rapat DPRD sebagai bahan penyusunan kebijakan ke depan.
Hal senada disampaikan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Iwan Ridwan, Ketua Komisi I dari Fraksi PKS. Menurutnya, reses menjadi ruang strategis untuk mendengar suara masyarakat secara langsung tanpa sekat birokrasi.
“Reses ini momentum penting bagi kami untuk menyerap aspirasi riil masyarakat di lapangan,” kata Iwan Ridwan di sela kegiatan reses.
Budi Azhar pun mengapresiasi seluruh anggota DPRD yang aktif turun ke masyarakat serta warga yang terbuka menyampaikan aspirasi dan harapan.
“Manfaatkan reses sebagai sarana menyampaikan usulan dan persoalan di lingkungan masing-masing demi pembangunan Kabupaten Sukabumi yang lebih baik,” tandasnya.
Dengan berakhirnya masa reses kesatu ini, publik menantikan tindak lanjut konkret DPRD Kabupaten Sukabumi agar aspirasi warga tidak berhenti sebagai catatan, melainkan benar-benar terwujud dalam kebijakan dan program pembangunan daerah.








