SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang terus memperkuat langkah percepatan penurunan stunting melalui pendekatan berbasis data dan menyasar langsung keluarga berisiko.
Komitmen itu ditegaskan Wakil Bupati Sumedang M. Fajar Aldila saat memimpin Rapat Koordinasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Ruang Rapat Tadjimalela Bapperinda, Kamis (21/5/2026).
Menurut Fajar, persoalan stunting tidak sekadar menyangkut kurang gizi, tetapi juga menyangkut masa depan generasi bangsa.
“Stunting bukan hanya persoalan kurang gizi, tetapi persoalan masa depan bangsa. Anak yang mengalami stunting berisiko mengalami hambatan pertumbuhan, penurunan kemampuan belajar hingga produktivitas rendah di masa depan,” ujarnya.
Ia menegaskan penanganan stunting harus dilakukan secara serius, terintegrasi, dan berkelanjutan melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat.
Dalam arahannya, Fajar juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap kesehatan remaja putri sebagai calon ibu masa depan. Menurutnya, edukasi gizi, pencegahan anemia, konsumsi tablet penambah darah, hingga pola hidup sehat harus diperkuat sejak dini.
Selain itu, Pemkab Sumedang juga menaruh perhatian pada upaya pencegahan pernikahan usia dini yang dinilai berpotensi meningkatkan risiko stunting.
“Pernikahan dini tidak hanya berdampak pada aspek sosial, tetapi juga meningkatkan risiko kesehatan ibu dan anak,” katanya.
Fajar menambahkan, pemerintah saat ini juga tengah mendorong implementasi program makan bergizi gratis sebagai bagian dari investasi pembangunan sumber daya manusia.
Ia meminta seluruh pihak ikut mengawal program tersebut agar tepat sasaran dan mampu meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.
Dalam kesempatan itu, Fajar menekankan pentingnya penggunaan data presisi dalam penanganan stunting.
“Seluruh data keluarga berisiko stunting, calon pengantin, ibu hamil hingga penerima manfaat program harus terintegrasi dan diperbarui secara berkala,” tegasnya.
Berdasarkan hasil penimbangan balita terbaru, angka stunting di Kabupaten Sumedang saat ini turun menjadi 6,6 persen dari sebelumnya 6,9 persen.
Meski demikian, Pemkab Sumedang menargetkan angka tersebut terus ditekan hingga berada di bawah 5 persen melalui pendekatan preventif dan edukatif kepada masyarakat.








