JAKARTA — Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia menegaskan status Siaga 1 untuk Iran masih berlaku hingga saat ini. Pemerintah melalui KBRI Tehran mengimbau Warga Negara Indonesia (WNI) agar mempertimbangkan pulang secara mandiri apabila situasi keamanan semakin memburuk.
Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Heni Hamdiah, menyampaikan imbauan tersebut pada Senin (23/2/2026). Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya mitigasi risiko di tengah eskalasi konflik yang belum menunjukkan tanda mereda.
Status Siaga 1 telah diberlakukan sejak Juni 2025 seiring meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran, khususnya terkait isu program nuklir Teheran serta tekanan militer dari Washington dan sekutunya.
Kemlu memastikan rencana kontingensi terus disiapkan, termasuk opsi evakuasi darat dari wilayah rawan menuju negara yang lebih aman. Evakuasi udara disebut akan dilakukan setelah WNI berhasil keluar dari zona berisiko tinggi.
“Kami terus memonitor perkembangan dan menyiapkan berbagai opsi untuk memastikan keselamatan WNI,” ujar Heni.
Selain itu, WNI di Iran diminta meningkatkan kewaspadaan, mengikuti informasi resmi dari otoritas setempat maupun perwakilan RI, serta menjaga komunikasi aktif dengan KBRI Tehran.
Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah belakangan kembali memanas. Sejumlah negara juga telah mengeluarkan travel advisory dan meminta warganya meninggalkan Iran apabila situasi terus memburuk.
Pemerintah Indonesia menegaskan keselamatan WNI menjadi prioritas utama. Evaluasi situasi keamanan dilakukan secara berkala guna menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan peningkatan status atau pelaksanaan evakuasi terkoordinasi apabila kondisi darurat terjadi.








