BANDUNG – Wakil Bupati Bandung Ali Syakieb menegaskan bahwa hobi otomotif dan menjadi anak motor bukanlah masalah. Namun penggunaan knalpot brong dinilai tidak bisa dibenarkan karena mengganggu kenyamanan masyarakat.
Hal itu disampaikan Ali Syakieb saat menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti knalpot brong dan ribuan botol minuman keras hasil sitaan dalam Operasi Pekat Lodaya 2026 di Dome Bale Rame, Kamis (12/3).
Dalam sambutannya, Ali menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Bandung yang dinilai berhasil memberantas berbagai penyakit masyarakat melalui operasi tersebut.
“Saya atas nama Pemkab Bandung dan Bapak Bupati Bandung menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polresta Bandung beserta jajaran atas hasil dari Operasi Pekat Lodaya ini dalam rangka memberantas penyakit masyarakat,” ujar Ali.
Ali juga mengingatkan generasi muda agar menjauhi minuman keras dan lebih memilih kegiatan yang positif.
Menurutnya, kebiasaan mengonsumsi alkohol dapat berdampak buruk bagi kesehatan jika tidak dihentikan sejak dini.
“Berhenti dari sekarang yang masih suka mengkonsumsi miras. Jangan sampai berhenti minum karena sudah terkena penyakit seperti lever atau lambung,” pesannya.
Dalam kesempatan itu, Ali yang mengaku sebagai seorang biker juga menyinggung soal fenomena penggunaan knalpot brong di kalangan anak muda.
Meski dirinya juga hobi touring dan dunia otomotif, ia menegaskan tidak setuju dengan penggunaan knalpot yang menimbulkan suara bising.
“Saya juga anak biker dan suka touring. Tapi sebagai anak motor saya tidak setuju kalau memakai knalpot brong seperti ini karena bikin sakit kuping mendengarnya,” katanya.
Ali berharap komunitas motor tetap bisa menyalurkan hobi modifikasi kendaraan tanpa mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kalau ingin memodifikasi motor, khususnya knalpot, jangan sampai suaranya mengganggu kenyamanan masyarakat atau pengguna jalan lain,” tegasnya.
Senada dengan Ali, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung Akhiri Hailuki turut mengapresiasi kinerja aparat kepolisian dalam menertibkan knalpot brong dan peredaran miras.
Menurutnya, penggunaan knalpot bising tidak hanya mengganggu ketertiban masyarakat tetapi juga berpotensi mengganggu keselamatan lalu lintas.
“Jangan sampai penggunaan knalpot brong ini dijadikan lifestyle generasi muda. Kalau mau memodifikasi motor, jangan sampai mengganggu para pengguna jalan lain atau masyarakat,” tandasnya.








