Hukrim

Polisi Tiba 7 Menit Tangani Kebakaran Mebel Tasik

18
×

Polisi Tiba 7 Menit Tangani Kebakaran Mebel Tasik

Sebarkan artikel ini
Kebakaran
Polisi Tiba di Lokasi kebakaran yang melanda sebuah toko mebel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Tasikmalaya

TASIKMALAYA – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Tasikmalaya Kota saat menangani peristiwa kebakaran yang melanda sebuah toko mebel di Jalan Perintis Kemerdekaan, Tasikmalaya, Jumat (13/3) dini hari.

Personel Satuan Samapta bersama Unit Inafis Polres Tasikmalaya Kota bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima laporan warga melalui layanan Call Center Polri 110.

Tak butuh waktu lama, sekitar tujuh menit setelah laporan diterima, petugas sudah tiba di tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, aparat kepolisian langsung mengamankan dan mensterilkan area sekitar kebakaran. Langkah tersebut dilakukan mengingat banyaknya warga yang berkerumun untuk menyaksikan peristiwa tersebut.

Di tengah kepulan asap, petugas juga membantu mengatur situasi agar proses pemadaman yang dilakukan tim Dinas Pemadam Kebakaran Kota Tasikmalaya bersama BPBD Kota Tasikmalaya dapat berjalan aman dan lancar.

Sementara itu, Unit Inafis Polres Tasikmalaya Kota segera melakukan pengamanan awal di lokasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab kebakaran.

Kapolres Tasikmalaya Kota Andi Purwanto menegaskan bahwa kecepatan merespons laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan komitmen kami dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik,” ujar Andi, Jumat sore.

Ia menambahkan, hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Namun situasi di lokasi kejadian telah berhasil dikendalikan.

Menjelang meningkatnya aktivitas masyarakat di bulan Ramadan, Kapolres juga mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.

Selain itu, masyarakat diminta tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 jika terjadi keadaan darurat agar dapat segera ditangani oleh aparat kepolisian.