Hukrim

Apes, Simpan Uang Rp67,5 Juta di Jok Motor Digondol Maling

×

Apes, Simpan Uang Rp67,5 Juta di Jok Motor Digondol Maling

Sebarkan artikel ini
Pencurian
Tampilan Layar Rekaman CCTV Aksi Pencurian Uang di Jok Motor

KARAWANG – Aksi pencurian dengan modus membobol jok sepeda motor terjadi di wilayah Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Dalam peristiwa tersebut, uang tunai sebesar Rp67,5 juta milik seorang warga raib digondol komplotan pelaku.

Aksi pencurian tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV sebuah toko di kawasan Rengasdengklok. Dalam rekaman video terlihat para pelaku dengan cepat menjalankan aksinya saat sepeda motor korban terparkir di depan toko.

Berdasarkan rekaman CCTV, pencurian diduga dilakukan oleh empat orang pelaku. Dua orang bertindak sebagai eksekutor yang membobol jok motor, sementara dua pelaku lainnya berperan mengawasi situasi sekitar menggunakan sepeda motor.

Dari informasi yang dihimpun, sebelum kejadian korban diketahui baru saja mengambil uang tunai sebesar Rp67,5 juta dari salah satu bank di wilayah Rengasdengklok.

Usai mengambil uang, korban sempat singgah untuk berbelanja di sebuah toko. Saat itulah pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban dengan membobol jok sepeda motor dan membawa kabur uang yang disimpan di dalamnya.

Kasus pencurian tersebut telah dilaporkan ke Polsek Rengasdengklok dan kini masih dalam proses penyelidikan aparat kepolisian.

Kasi Humas Polres Karawang, Cep Wildan, mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat membawa uang tunai dalam jumlah besar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan barang berharga maupun uang tunai dalam jumlah besar di dalam kendaraan karena hal tersebut dapat memicu tindak kejahatan,” ujar Cep Wildan.

Saat ini polisi masih mendalami rekaman CCTV di lokasi kejadian dan memburu para pelaku yang diduga telah mengincar korban sejak keluar dari bank.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama setelah melakukan transaksi penarikan uang dalam jumlah besar. Warga juga diimbau untuk tidak menyimpan uang tunai di dalam kendaraan, meski hanya ditinggalkan dalam waktu singkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *