Politik dan Pemerintahan

Ratusan Buruh Geruduk PT Starcomgistic Tolak PHK

267
×

Ratusan Buruh Geruduk PT Starcomgistic Tolak PHK

Sebarkan artikel ini
Ratusan karyawan bersama Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menggelar aksi di depan pabrik PT Starcomgistic
Ratusan karyawan bersama Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menggelar aksi di depan pabrik PT Starcomgistic

SUKABUMI – Ratusan karyawan bersama Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) menggelar aksi di depan pabrik PT Starcomgistic, Jalan Raya Angkrong, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Selasa (17/3/2026).

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) yang diduga dilakukan sepihak oleh perusahaan.

Ketua DPC GSBI Kabupaten Sukabumi, Dadeng Nazarudin, mengungkapkan bahwa aksi ini dipicu pemanggilan sejumlah karyawan oleh manajemen melalui telepon dan WhatsApp.

“Sesampainya di pabrik, mereka yang dipanggil langsung dinyatakan di-PHK. Padahal mereka karyawan tetap dengan masa kerja rata-rata di atas lima tahun, bahkan ada yang lebih dari 10 tahun,” kata Dadeng.

Menurutnya, proses PHK tersebut tidak sesuai prosedur yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pihaknya menilai telah terjadi pemutusan hubungan kerja secara sepihak tanpa melalui tahapan yang semestinya.

“Secara organisasi, kami menolak PHK ini karena tidak sesuai dengan aturan hukum ketenagakerjaan,” tegasnya.

Dadeng juga menyebut mayoritas karyawan yang terdampak merupakan warga sekitar perusahaan, sehingga keputusan tersebut dinilai sangat merugikan masyarakat setempat.

Saat ini, GSBI tengah mengumpulkan surat pernyataan dari para pekerja guna memastikan sikap masing-masing karyawan terhadap kebijakan PHK tersebut.

“Kami memilah mana yang menolak dan mana yang menerima, karena tidak semua karyawan merupakan anggota GSBI. Bisa saja ada yang menerima karena faktor kompensasi,” jelasnya.

Hingga aksi berlangsung, pihak perusahaan disebut belum membuka ruang komunikasi dengan para pekerja maupun serikat buruh.

GSBI pun berencana meminta fasilitasi dari dinas terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, guna menjembatani penyelesaian persoalan tersebut.

“Kami berharap ada mediasi dari pemerintah agar persoalan ini bisa diselesaikan secara adil bagi semua pihak,” pungkasnya.