Politik dan Pemerintahan

ASN Sumedang Wajib Ngangkot Setiap Rabu Mulai 2026

13
×

ASN Sumedang Wajib Ngangkot Setiap Rabu Mulai 2026

Sebarkan artikel ini
Bupati Sumedang
Bupati Sumedang Doni Ahmad Munir

SUMEDANG — Pemerintah Kabupaten Sumedang meluncurkan program “Rabu Ngangkot” mulai 2026. Program ini mewajibkan seluruh ASN berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan angkutan umum setiap hari Rabu.

Kebijakan tersebut diumumkan Bupati usai Sidang Paripurna Hari Jadi Sumedang ke-448, Rabu (22/4/2026).

“Tujuannya menghemat BBM, mengurangi polusi, serta meningkatkan pendapatan pengemudi angkot,” ujar Bupati.

Ia menegaskan, program ini juga untuk mendorong perputaran ekonomi masyarakat di sektor transportasi lokal.

Selain transportasi, Pemkab juga memperkuat kebijakan pengelolaan lingkungan di setiap perangkat daerah.

Seluruh SKPD diwajibkan menyediakan tempat pemilahan sampah organik dan nonorganik.

Bupati memperingatkan sanksi pengurangan penghasilan bagi instansi yang tidak menjalankan kebijakan tersebut.

Ia juga mendorong optimalisasi program Rabu Bersih dan Jumat Bersih di lingkungan pemerintahan.

Penggunaan air minum dalam kemasan diminta dikurangi sebagai bagian dari upaya ramah lingkungan.

Menurutnya, langkah ini menjadi respons terhadap tantangan krisis global, khususnya isu lingkungan.

Pada momentum Hari Jadi ke-448, Bupati mengajak masyarakat memperkuat kebersamaan membangun daerah.

“Ini hajat bersama. Mari kita rayakan dengan kebersamaan dan doa untuk kemajuan Sumedang,” katanya.

Ia menyebut, usia 448 tahun menjadi modal sejarah untuk terus mendorong pembangunan berkelanjutan.

Pemkab juga menyoroti sejumlah tantangan, seperti kemiskinan sekitar 8 persen dan pengangguran 6 persen.

Selain itu, sekitar 10 persen infrastruktur dinilai masih perlu ditingkatkan.
Ke depan, kebijakan difokuskan pada pengentasan kemiskinan, penurunan pengangguran, dan peningkatan infrastruktur.

“Semua program diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumedang,” pungkasnya.