Politik dan Pemerintahan

Pemerintah Minta Uji Ketat Bobibos, Status BBN atau BBM Belum Jelas

11
×

Pemerintah Minta Uji Ketat Bobibos, Status BBN atau BBM Belum Jelas

Sebarkan artikel ini
Bobibos
Bobibos

JAKARTA — Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian ESDM mendorong pengujian menyeluruh terhadap bahan bakar inovatif Bobibos sebelum dipasarkan luas.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan konsumen sekaligus menentukan klasifikasi produk, apakah masuk kategori bahan bakar nabati (BBN) atau bahan bakar minyak (BBM).

Direktur Teknik dan Lingkungan Migas, Noor Arifin Muhammad, menegaskan bahwa proses uji laboratorium harus segera ditindaklanjuti oleh produsen.

“Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya untuk mematangkan rencana pengujian dan memastikan standardisasi produk,” ujar Noor dalam keterangannya, Sabtu.

Menurutnya, seluruh pengujian teknis akan dilakukan oleh Lemigas sebagai lembaga resmi pemerintah di sektor migas.

“Kami minta pihak Bobibos proaktif agar proses ini berjalan akuntabel dan sesuai prosedur,” tegasnya.

Belum Penuhi Standar, Uji Jadi Penentu

Dari hasil identifikasi awal, spesifikasi Bobibos diketahui belum sepenuhnya memenuhi parameter standar baik untuk kategori BBN maupun BBM.

Karena itu, pemerintah menilai pengujian komprehensif menjadi krusial sebelum produk tersebut masuk ke pasar.

Founder Bobibos, M Iklas Thamrin, menyatakan pihaknya siap mengikuti seluruh tahapan uji yang ditetapkan pemerintah.

“Pengujian tahap awal di Lemigas akan mengidentifikasi karakteristik bahan bakar, mulai dari sifat fisika dan kimia hingga kompatibilitas dengan mesin,” kata Iklas.

Selain itu, pengujian juga mencakup kinerja bahan bakar seperti emisi gas buang, ketahanan mesin, hingga potensi residu pembakaran.

Tahapan pengujian tidak berhenti di laboratorium. Setelah lolos uji awal dan test bench, Bobibos akan masuk fase uji jalan atau road test.

Tahap ini bertujuan menguji performa bahan bakar dalam kondisi nyata, termasuk aspek operasional kendaraan dan perawatan mesin.

“Hasil seluruh tahapan akan menjadi dasar rekomendasi teknis bagi pemerintah,” jelas Iklas.

Sampel bahan bakar sendiri akan diambil langsung dari tangki penyimpanan menggunakan standar internasional ASTM D4057, guna menjamin validitas hasil pengujian.

Inovasi Disambut, Tapi Tak Boleh Abaikan Risiko

Pemerintah pada prinsipnya menyambut inovasi energi dalam negeri, termasuk Bobibos yang diklaim berbahan dasar limbah jerami padi dengan nilai oktan tinggi hingga RON 98.

Namun, Ditjen Migas menegaskan bahwa aspek keselamatan tidak bisa ditawar.

Seluruh prosedur pengujian wajib dipenuhi untuk mencegah potensi kerusakan mesin hingga risiko bagi konsumen.

“Ini penting untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat,” tegas Noor.

Di tengah tekanan krisis energi global, kehadiran bahan bakar alternatif memang dibutuhkan. Namun tanpa standar yang jelas, inovasi justru berpotensi menjadi masalah baru di lapangan.

Pemerintah pun kini berada di posisi kunci: mendorong inovasi, sekaligus memastikan keamanan publik tetap menjadi prioritas utama. (Rifqi)