BANDUNG — Pemerintah Kota Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung memperketat pengawasan sekaligus penindakan terhadap bilboard atau reklame berisiko, menyusul insiden robohnya konstruksi reklame akibat cuaca ekstrem.
Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, menegaskan pihaknya langsung bergerak cepat dengan menerjunkan tim ke lokasi begitu menerima laporan.
“Tim kami langsung turun untuk penanganan dan penertiban. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).
Tak hanya respons lapangan, Satpol PP juga memperkuat langkah pencegahan. Salah satunya dengan mendorong pembentukan tim verifikasi struktur reklame lintas instansi, termasuk melibatkan asosiasi pengusaha reklame.
Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi pasca robohnya bilboard di kawasan Buahbatu. Satpol PP meminta Dinas Cipta Bina Konstruksi dan Tata Ruang Kota Bandung segera membentuk tim verifikasi lapangan.
“Tujuannya agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Bambang.
Ia menilai verifikasi sangat krusial mengingat banyak faktor risiko yang kerap diabaikan, mulai dari usia konstruksi, kualitas material, hingga minimnya pengawasan berkala.
Menurutnya, tanggung jawab tidak hanya berada di pemerintah, tetapi juga pada pemilik bilboard.
“Pemilik harus memastikan konstruksinya aman. Kami tidak bisa mengetahui detail kekuatan struktur di lapangan tanpa keterlibatan mereka,” jelasnya.
Situasi diperparah dengan kondisi cuaca ekstrem yang melanda Kota Bandung dalam beberapa hari terakhir. Hujan lebat disertai angin kencang tak hanya merobohkan bilboard, tetapi juga menyebabkan puluhan pohon tumbang di berbagai titik.
Dalam konteks lebih luas, penertiban reklame menjadi bagian dari program prioritas Pemkot Bandung dalam penataan estetika kota, khususnya di 17 jalur utama.
Satpol PP pun menegaskan akan fokus pada penertiban reklame jenis bando di jalur prioritas, tanpa menutup kemungkinan dilakukan validasi menyeluruh terhadap seluruh reklame yang ada.
“Ini bukan hanya soal estetika kota, tapi juga keselamatan publik. Jangan sampai menimbulkan korban,” pungkas Bambang.








