Politik dan Pemerintahan

Respon Cepat Aduan Medsos, Tim PAJERO Sisir Identitas Warga Rentan di Cisewu

×

Respon Cepat Aduan Medsos, Tim PAJERO Sisir Identitas Warga Rentan di Cisewu

Sebarkan artikel ini
Tim PAJERO Sisir Hak Identitas Warga Rentan di Cisewu
Tim PAJERO Sisir Hak Identitas Warga Rentan di Cisewu

GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut bergerak cepat menanggapi aduan masyarakat di media sosial, dengan menerjunkan Tim PAJERO (Pelayanan Adminduk Jemput di Rumah) untuk melakukan perekaman KTP-el bagi kelompok rentan di wilayah Kecamatan Cisewu, Kamis (30/04/2026).

Aksi jemput bola ini berawal dari laporan warga yang viral mengenai adanya pasien gangguan jiwa yang terhambat mendapatkan pengobatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ). Pasien tersebut dilaporkan tidak dapat memproses kartu BPJS Kesehatan karena tidak memiliki dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP. Menanggapi situasi darurat tersebut, Bupati Garut memerintahkan Kepala Disdukcapil untuk melakukan pengecekan lapangan dan memberikan solusi instan.

Berdasarkan hasil pemetaan di Kecamatan Cisewu, ditemukan fakta bahwa sejumlah warga dari kalangan lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) belum melakukan perekaman KTP-el karena keterbatasan fisik dan akses. Kondisi ini berdampak langsung pada terhambatnya penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) serta layanan kesehatan jiwa bagi mereka.

Sebagai langkah konkret dan langkah nyata Disdukcapil Garut hadir untuk Kelompok Rentan, Tim PAJERO diberangkatkan langsung pada Kamis pagi menuju pelosok desa di wialayah Kecamatan Cisewu. Strategi jemput bola dilakukan dengan mendatangi rumah warga secara langsung (door-to-door) untuk melakukan perekaman biometrik di tempat, sehingga warga yang memiliki keterbatasan mobilitas tetap bisa mendapatkan hak identitasnya.

Laporan Hasil Lapangan Dalam pelaksanaan tugas pada 30 April 2026, Tim PAJERO berhasil menjangkau warga di dua desa dengan rincian sebagai berikut:

Desa Mekarsewu: Berhasil melakukan perekaman bagi 4 orang.
Desa Pamalayan: Berhasil melakukan perekaman bagi 1 orang.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Rena Sudrajat, menegaskan bahwa aduan masyarakat merupakan masukan berharga untuk memperbaiki kualitas layanan.

“Instruksi Bapak Bupati sangat jelas: tidak boleh ada warga Garut yang kehilangan hak kesehatannya hanya karena kendala administrasi. Tim PAJERO hadir khusus untuk menyisir warga yang selama ini tidak terjangkau karena kondisi fisik atau mental. Kami pastikan negara hadir langsung ke rumah mereka,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa dokumen kependudukan adalah “kunci pembuka” bagi akses bantuan pemerintah lainnya. Dengan rampungnya perekaman ini, warga yang bersangkutan kini dapat segera memproses administrasi seperti jaminan kesehatannya ataupun kepesertaan bansosnya.

Rena menegaskan bahwa seluruh layanan jemput bola Tim PAJERO dilaksanakan secara gratis dan tanpa pungutan biaya apa pun. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan warga di lingkungannya yang masuk kategori rentan dan belum memiliki dokumen kependudukan, baik melalui RT/RW/Desa/Kelurahan setempat ataupun melalui kanal pengaduan resmi Disdukcapil, https://linktr.ee/disdukcapilgarut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *