SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi membidik target ambisius dalam penilaian kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) tahun 2026. Setelah menempati peringkat 58 nasional pada tahun sebelumnya, Pemkab kini menargetkan masuk 20 besar nasional.
Target tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi H. Ade Suryaman saat memimpin pembahasan Penilaian Kinerja PTSP dan PPB di Pendopo Sukabumi, Rabu (6/5/2026).
Menurut Ade, peningkatan kualitas pelayanan perizinan dan iklim investasi tidak bisa hanya dibebankan kepada DPMPTSP semata. Dibutuhkan kolaborasi lintas perangkat daerah agar pelayanan kepada pelaku usaha berjalan optimal.
“Tahun kemarin kinerja kita sudah bernilai baik, berada di peringkat 58 dari 514 daerah di Indonesia. Tahun ini saya berharap ada peningkatan, kalau bisa masuk 20 besar nasional,” ujar Ade.
Ia menegaskan, pencapaian tersebut harus didorong melalui sinergi seluruh organisasi perangkat daerah yang terlibat dalam pelayanan perizinan dan investasi.
Ade menilai, pelayanan yang cepat, transparan, dan terintegrasi menjadi faktor penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif di daerah.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Dede Rukaya menyebut evaluasi tahun ini akan menjadi momentum untuk menyempurnakan ekosistem pelayanan perizinan di Sukabumi.
Menurutnya, seluruh perangkat daerah diminta segera melakukan penyelarasan kebijakan agar target peningkatan kualitas layanan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dan pelaku usaha.
“Seluruh perangkat daerah didorong merampungkan penyelarasan kebijakan agar target perbaikan layanan bisa segera dirasakan di lapangan,” kata Dede.
Pembahasan tersebut turut dihadiri sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Bagian Hukum, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH).








