CIMAHI – Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Cimahi Tahun 2027 menjadi perhatian serius DPRD dan Pemerintah Kota. Dalam Rapat Paripurna, Anggota DPRD Kota Cimahi, Yun Susilowati, menyampaikan 16 usulan rancangan peraturan daerah yang menjadi hasil kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah.
Rapat paripurna yang berlangsung sekitar pukul 16.15 WIB tersebut dihadiri 31 dari total 45 anggota DPRD dan dinyatakan memenuhi kuorum. Agenda utama rapat ini adalah mendengarkan laporan Bapemperda terkait hasil pembahasan dan rekomendasi Usulan Raperda DPRD Cimahi.
Berdasarkan ringkasan pembahasan, usulan Raperda tersebut berasal dari DPRD maupun prakarsa Wali Kota. Materi yang diusulkan mencakup sektor sosial, ekonomi, penanggulangan bencana hingga ketertiban umum.
Komposisi usulan tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan prioritas pembentukan regulasi. DPRD memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah bersama kepala daerah, sehingga proses pembahasan harus dilakukan secara cermat.
Setiap kebijakan hukum harus memiliki landasan yang kuat dan tidak bertentangan dengan kebutuhan masyarakat. Di sisi lain, pemerintah daerah juga harus memastikan kesiapan perangkat daerah dalam menjalankan setiap regulasi yang nantinya disahkan.
Tanpa kesiapan implementasi yang matang, produk hukum berisiko hanya menjadi dokumen formal tanpa dampak nyata di lapangan. Oleh karena itu, pengawasan dan evaluasi berkelanjutan menjadi kunci agar setiap Perda benar-benar aplikatif dan dirasakan manfaatnya oleh warga.
Propemperda Kota Cimahi 2027 ini menjadi ujian koordinasi kedua lembaga dalam membangun sistem regulasi daerah yang efektif. Regulasi yang dihasilkan harus konsisten, berorientasi pada kepentingan masyarakat, serta mampu menjawab tantangan pembangunan di Kota Cimahi.
Dengan sinergi yang solid antara legislatif dan eksekutif, diharapkan setiap regulasi yang lahir mampu memberikan kontribusi positif bagi kemajuan daerah. Usulan Raperda DPRD Cimahi pun tidak hanya berhenti sebagai daftar program, tetapi menjadi fondasi nyata bagi pembangunan yang lebih baik.




