Edukasi

SNBP 2026: Kuota Peserta Diumumkan, Sekolah dengan e-Rapor Dapat Tambahan Kuota 5 Persen

×

SNBP 2026: Kuota Peserta Diumumkan, Sekolah dengan e-Rapor Dapat Tambahan Kuota 5 Persen

Sebarkan artikel ini
SNBP 2026
Ilustrasi SNBP 2026

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi mengumumkan kuota peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Penetapan kuota ini menjadi panduan bagi ratusan ribu calon mahasiswa di seluruh Indonesia yang akan mendaftar ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di seluruh Indonesia pada tahun depan.

Kuota Berdasarkan Akreditasi Sekolah

Kuota siswa yang berhak mendaftar SNBP 2026 ditetapkan berdasarkan peringkat akreditasi sekolah:

· Sekolah dengan Akreditasi A mendapat kuota 40% siswa terbaik di sekolah.
· Sekolah dengan Akreditasi B mendapat kuota 25% siswa terbaik di sekolah.
· Sekolah dengan Akreditasi C atau di bawahnya mendapat kuota 5% siswa terbaik di sekolah.

Tambahan Kuota untuk Sekolah yang Gunakan e-Rapor

Terdapat ketentuan baru pada SNBP 2026.Sekolah yang menggunakan e-Rapor yang sudah terintegrasi dengan sistem Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) Kemendikbudristek berhak mendapatkan tambahan kuota sebesar 5% dari total siswa kelas XII di sekolah tersebut.

“Kebijakan tambahan kuota ini adalah bentuk apresiasi dan insentif bagi sekolah yang telah menerapkan digitalisasi administrasi secara baik,”jelas Plt. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Assemen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, dalam pernyataan tertulisnya, Senin (29/12/2025).

PTN Wajib Alokasikan Minimal 20% Daya Tampung

Kemendikbudristek juga menegaskan bahwa setiap PTN di seluruh Indonesia diwajibkan mengalokasikanminimal 20% dari total daya tampung atau kursi yang tersedia untuk mahasiswa baru melalui jalur SNBP 2026. Ketentuan ini menjamin porsi yang jelas bagi siswa berprestasi akademik untuk masuk PTN di seluruh Indonesia.

Cek Kuota dan Jadwal Penting

Sekolah dan siswa dapat memeriksa rincian kuota masing-masing melalui laman resmisnpmb.bppp.kemdikbud.go.id. Jika terdapat keberatan, sekolah dapat menyampaikan sanggah paling lambat hingga 15 Januari 2026.

Berikut jadwal penting SNBP 2026:

· Pendaftaran Akun Siswa: 12 Januari – 18 Februari 2026
· Pendaftaran SNBP: 3 – 18 Februari 2026
· Pengumuman Hasil: 31 Maret 2026

Kemendikbudristek mengimbau calon peserta dan orang tua untuk mempersiapkan dokumen dengan baik, mengisi data dengan benar, dan secara aktif memantau informasi terbaru hanya melalui portal dan saluran resmi SNPMB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *