Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat membahas penguatan akses pembiayaan UMKM melalui Program TPAKD, pengembangan ekonomi daerah, serta pemanfaatan POJK Nomor 19 Tahun 2025. Diskusi berlangsung di Ruang Rapat Pamengkang, Garut Kota, Jumat (5/12/2025), sebagai komitmen bersama mendorong inklusi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Bupati Abdusy Syakur Amin menyambut baik pemaparan kondisi perekonomian Garut dari perspektif keuangan yang disampaikan OJK. Ia menekankan pentingnya strategi pembangunan ekonomi yang lebih fokus, terukur, dan terarah, terutama pada sektor UMKM dan komoditas unggulan daerah.
“Kami bicara tentang upaya yang lebih fokus kepada pemberdayaan UMKM dan komoditi yang menjadi perhatian pemerintah,” ujarnya.
Salah satu fokus yang ditekankan Bupati adalah pentingnya sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga rendah untuk mengatasi keterbatasan sumber pendanaan pelaku usaha. “Bunganya sangat murah sekali. Kita harap ini tersosialisasikan sehingga tidak ada alasan lagi terkait keterbatasan sumber dana,” tegasnya.
Kepala OJK Jawa Barat, Darwisman, mengapresiasi potensi besar Kabupaten Garut, mulai dari alam, pariwisata, hingga produk unggulannya. Ia juga mencatat bahwa penyaluran KUR Garut menempati posisi ketiga tertinggi di Jawa Barat. Namun, masih banyak UMKM yang belum terakses perbankan sehingga inklusi keuangan perlu terus ditingkatkan.
Menurut Darwisman, peningkatan literasi keuangan — termasuk keuangan syariah — menjadi strategi penting, mengingat Garut memiliki lebih dari 1.477 pondok pesantren. Ia menambahkan bahwa inklusi keuangan berperan besar dalam memperbaiki kualitas pembangunan seperti penurunan kemiskinan, pengangguran, stunting, serta peningkatan IPM.
Peluncuran POJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM juga menjadi momentum untuk memperluas akses permodalan bagi pelaku usaha. OJK dan Pemkab Garut sepakat mendorong pengembangan ekosistem keuangan untuk komoditas lokal seperti domba, susu sapi perah, sapi pedaging, ayam, pisang, kopi, dan kentang.
Dari sisi kualitas kredit, rasio Non-Performing Loan (NPL) Garut berada di angka 3,88%. “Ini menunjukkan masyarakat Garut sangat patuh dalam memenuhi kewajibannya kepada perbankan,” kata Darwisman. Ia menilai kondisi ini menjadi modal penting agar perbankan semakin percaya menyalurkan pembiayaan kepada UMKM dan mendorong kesejahteraan masyarakat.




