Pemerintah Kabupaten Garut kembali menegaskan komitmennya dalam mempercepat reforma agraria melalui pelaksanaan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahap II Tahun 2025, yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Jumat (14/11/2025). Sidang ini dipimpin langsung oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, yang juga menjabat sebagai Ketua GTRA Kabupaten Garut.
Dalam sambutannya, Bupati menyatakan bahwa Sidang Tahap II merupakan lanjutan dari proses penataan aset tanah yang sebelumnya telah dilakukan pada Sidang Tahap I. Ia menegaskan bahwa reforma agraria bukan sekadar administrasi pertanahan, melainkan mandat bersama untuk mewujudkan keadilan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Garut.
“Ini adalah amanat besar untuk memberikan kepastian hukum serta pemerataan aset tanah kepada masyarakat,” ujar Bupati. Ia menekankan pentingnya menjalankan amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 terkait percepatan reforma agraria, termasuk menjaga transparansi dan keadilan dalam setiap proses distribusi tanah. Bupati juga meminta Kepala Desa dan Camat memastikan penyaluran tanah negara dilakukan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Garut, Eko Suharno, menjelaskan bahwa GTRA memiliki tugas utama mengoordinasikan penataan aset dan akses agar ketimpangan penguasaan tanah dapat ditekan. Tanah untuk redistribusi berasal dari berbagai sumber, seperti eks tanah negara bebas, tanah hasil penyelesaian sengketa, hingga pelepasan kawasan hutan.
“Negara hadir untuk menekan ketimpangan penguasaan dan pemanfaatan tanah,” tegas Eko.
Tahun 2025, total redistribusi tanah di Garut mencapai 3.169 bidang, dengan 1.911 bidang telah diselesaikan pada Tahap I dan 1.258 bidang rampung pada Tahap II. Bidang tanah tersebut tersebar di 10 desa di kecamatan Caringin, Cikelet, Pakenjeng, dan Bungbulang.
Eko meminta seluruh unsur kecamatan, dinas, hingga tokoh masyarakat menjaga kondusivitas agar proses penataan aset berjalan lancar dan tidak menimbulkan konflik di lapangan. Reformasi pertanahan ini diharapkan menghadirkan keadilan agraria yang nyata bagi masyarakat Garut.




