Politik dan Pemerintahan

Bupati Karawang Larang ASN Cuti Akhir Tahun, Sejumlah Dinas Dimerger

47
×

Bupati Karawang Larang ASN Cuti Akhir Tahun, Sejumlah Dinas Dimerger

Sebarkan artikel ini
Bupati Karawang Larang ASN Cuti Akhir Tahun, Sejumlah Dinas Dimerger

Bupati Karawang Aep Syaepuloh menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang dilarang mengambil cuti menjelang akhir tahun. Kebijakan ini diberlakukan seiring agenda strategis pemerintah daerah berupa pelantikan pejabat dan penetapan struktur organisasi baru hasil perampingan perangkat daerah.

Larangan cuti tersebut, kata Bupati Aep, telah disampaikan secara resmi kepada Sekretaris Daerah serta seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menekankan bahwa kebijakan ini bukan keputusan mendadak, melainkan bagian dari proses penataan birokrasi yang telah melalui konsultasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan kementerian terkait.

“Kami sudah sampaikan ke Pak Sekda bahwa seluruh ASN di akhir tahun tidak diperbolehkan cuti karena akan ada penetapan dan pelantikan. Ini bukan kebijakan ujug-ujug, tapi proses yang sudah berjalan dan dikonsultasikan,” ujar Aep.

Selain larangan cuti, Pemerintah Kabupaten Karawang juga akan melakukan perampingan organisasi perangkat daerah dengan menggabungkan sejumlah dinas guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi.

Beberapa dinas yang akan dimerger antara lain:

Dinas Perikanan dan Kelautan digabung dengan Dinas Pertanian

Dinas Koperasi digabung dengan dinas lain yang relevan

“Sebagai bupati, saya melakukan perampingan dinas. Mudah-mudahan langkah ini membawa manfaat, semangat baru, dan meningkatkan kinerja pemerintahan,” jelasnya.

Bupati Aep juga menegaskan bahwa ASN yang melanggar larangan cuti akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Sanksinya sudah jelas. Ini konsekuensi dari kebijakan yang diambil berdasarkan rekomendasi BKN dan kementerian. Seluruh ASN akan ditetapkan pada akhir tahun,” tegasnya.

Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Karawang dalam membangun birokrasi yang lebih ramping, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

 

 

ASN Karawang

Perampingan Dinas