Sat Polairud Polres Garut meningkatkan kewaspadaan di kawasan wisata Pantai Selatan dengan memasang bendera merah, spanduk larangan berenang, serta pos pantau guna mencegah kecelakaan laut selama libur Natal dan Tahun Baru 2025.
Kegiatan pengamanan tersebut dilaksanakan pada Rabu (24/12/2025) sejak pukul 09.00 WIB di sejumlah titik wisata pantai, di antaranya Pantai Taman Manalusu, Kecamatan Cikelet, serta Pantai Puncak Guha, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut.
Kasat Polairud Polres Garut IPTU Aep Saprudin menjelaskan, pemasangan bendera merah dan spanduk imbauan bertujuan memberikan peringatan dini kepada wisatawan terkait area pantai yang rawan dan berbahaya.
“Pemasangan bendera merah dan spanduk larangan berenang ini sebagai langkah antisipasi kecelakaan laut sekaligus untuk memberikan rasa aman bagi wisatawan yang berkunjung ke Pantai Selatan Garut,” ujar IPTU Aep.
Patroli dan Imbauan Langsung ke Wisatawan
Selain pemasangan sarana keselamatan, personel Sat Polairud juga melakukan patroli dan pemantauan rutin di sekitar kawasan pantai. Petugas turut memberikan imbauan secara langsung kepada wisatawan agar mematuhi rambu keselamatan dan tidak berenang di zona terlarang.
Dalam kegiatan ini, Sat Polairud Polres Garut bersinergi dengan Dishub Pelayaran dan Keselamatan guna memastikan pengamanan berjalan optimal.
Gelombang Capai 2,5 Meter, Wisatawan Diminta Waspada
Berdasarkan hasil pemantauan, kondisi cuaca terpantau cerah. Namun, tinggi gelombang laut berkisar antara 1,25 hingga 2,5 meter dengan kecepatan angin sekitar 9,1 km/jam, sehingga wisatawan diminta meningkatkan kewaspadaan.
Sat Polairud Polres Garut mengimbau seluruh pengunjung pantai untuk selalu mematuhi imbauan petugas, menghindari aktivitas berenang di area berbahaya, serta mengutamakan keselamatan demi terciptanya suasana libur Nataru yang aman dan kondusif.






